JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau penutupan sementara kegiatan operasional tempat hiburan dan rekreasi sejak 23 Maret hingga 5 April 2020. Tujuan penutupan sementara itu adalah untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 yang menyebabkan Covid-19.
Aturan penutupan sementara itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Upaya Kewaspadaan terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Baca juga: Bukannya Belajar di Rumah, Puluhan Pelajar Malah Nongkrong di Mal dan Kafe
Dalam surat edaran itu, ada sejumlah kegiatan usaha yang diwajibkan untuk tutup, di antaranya diskotek, griya pijat, tempat karaoke, dan bioskop.
Seiring diterbitkannya surat edaran itu, sebanyak empat pusat perbelanjaan di Jakarta juga memutuskan untuk menutup sebagian gerai mereka selama dua pekan.
Berikut ini adalah daftar mal di Jakarta yang tutup karena ada wabah virus corona.
Melalui unggahan dalam akun Instagran resminya @yourlippomallpuri, sebanyak 13 gerai di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat, ditutup sementara sejak 23 Maret hingga 5 April 2020.
Rincian gerai yang ditutup adalah Kidzoona, Miniapolis, Timezone, Element Family Fun, Cinema XXI, Meiso Reflexology, Wonderkids, Nest Spa, Tropica Land, Nano Reflexology, Minizoo Ride, Gold's Gym, dan Fitness First.
"Because health comes first," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
Sebanyak lima outlet di pusat perbelanjaan Central Park, Jakarta Barat, ditutup sementara sejak 23 Maret hingga 5 April 2020. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @centralparkmall.
Lima outlet yang ditutup adalah CGV, RISE, Inul Vista Family KTV, Fun World, dan Zen O Reflexology.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan