Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2020, 17:21 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk membatalkan Ujian Nasional (UN) di tengah pandemi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang terus meluas.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana telah menginformasikan pembatalan UN tersebut kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan melalui Surat Edaran Nomor 32/SE/2020.

"Pelaksanaan Ujian Nasional di Satuan Pendidikan dibatalkan," demikian isi surat edaran yang diterbitkan Nahdiana pada Selasa (24/3/2020).

Baca juga: UN 2020 Dibatalkan, Berikut Sejumlah Negara yang Menerapkan Kebijakan Serupa

Dalam edaran tersebut, Nahdiana menyampaikan, kriteria penentu kelulusan siswa akan diatur dalam petunjuk teknis (juknis).

"Pelaksanaan Ujian Sekolah, kriteria kelulusan, dan kenaikan kelas akan diatur dalam juknis tersendiri," demikian bunyi surat edaran.

Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sonny Juhersoni menuturkan, Dinas Pendidikan DKI masih mengkaji kriteria penentu kelulusan siswa sebagai pengganti UN.

"Masih dalam kajian," kata Sonny saat dikonfirmasi.

Baca juga: Dukung Pembatalan UN, FSGI Usul Anggarannya untuk Penanganan Covid-19

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sebelumnya mengatakan, UN tingkat SD, SMP, dan SMA diputuskan ditiadakan di tengah pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Syaiful mengatakan keputusan itu disepakati dalam rapat konsultasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang digelar secara online, Senin (23/3/2020).

"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19, sehingga kami sepakat UN ditiadakan," kata Huda.

Huda mengatakan, ada beberapa opsi penilaian yang bisa menjadi rujukan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa.

Beberapa opsi yang dibahas dan dikaji Komisi X DPR bersama Nadiem adalah pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.

Namun, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.

Opsi berikutnya yaitu dengan mempertimbangkan nilai kumulatif siswa dalam rapor selama menempuh proses belajar di sekolah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Megapolitan
Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang 'Live' dan Bacok Korban

Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang "Live" dan Bacok Korban

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Megapolitan
P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Megapolitan
Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Megapolitan
Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Megapolitan
Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Megapolitan
Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Megapolitan
KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

Megapolitan
Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com