JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk membatalkan Ujian Nasional (UN) di tengah pandemi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang terus meluas.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana telah menginformasikan pembatalan UN tersebut kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan melalui Surat Edaran Nomor 32/SE/2020.
"Pelaksanaan Ujian Nasional di Satuan Pendidikan dibatalkan," demikian isi surat edaran yang diterbitkan Nahdiana pada Selasa (24/3/2020).
Baca juga: UN 2020 Dibatalkan, Berikut Sejumlah Negara yang Menerapkan Kebijakan Serupa
Dalam edaran tersebut, Nahdiana menyampaikan, kriteria penentu kelulusan siswa akan diatur dalam petunjuk teknis (juknis).
"Pelaksanaan Ujian Sekolah, kriteria kelulusan, dan kenaikan kelas akan diatur dalam juknis tersendiri," demikian bunyi surat edaran.
Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sonny Juhersoni menuturkan, Dinas Pendidikan DKI masih mengkaji kriteria penentu kelulusan siswa sebagai pengganti UN.
"Masih dalam kajian," kata Sonny saat dikonfirmasi.
Baca juga: Dukung Pembatalan UN, FSGI Usul Anggarannya untuk Penanganan Covid-19
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sebelumnya mengatakan, UN tingkat SD, SMP, dan SMA diputuskan ditiadakan di tengah pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Syaiful mengatakan keputusan itu disepakati dalam rapat konsultasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang digelar secara online, Senin (23/3/2020).
"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19, sehingga kami sepakat UN ditiadakan," kata Huda.
Huda mengatakan, ada beberapa opsi penilaian yang bisa menjadi rujukan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa.
Beberapa opsi yang dibahas dan dikaji Komisi X DPR bersama Nadiem adalah pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.
Namun, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.
Opsi berikutnya yaitu dengan mempertimbangkan nilai kumulatif siswa dalam rapor selama menempuh proses belajar di sekolah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.