Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Lengang, Volume Kendaraan yang Melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin Turun 25 Persen

Kompas.com - 24/03/2020, 18:54 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi klaim adanya penurunan volume kendaraan bermotor yang melintas di ruas Jalan Jenderal Surdirman dan Jalan MH Thamrin memasuki pekan kedua pembatasan kegiatan di luar rumah.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penurunan volume kendaraan membuat ruas jalan protokol di Jakarta tampak lengang.

"Volume kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin atau sebaliknya pada 15-21 Maret menurun sebanyak 25 persen dibandingkan periode waktu 8-14 Maret," kata Sambodo dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Sediakan 10 Tempat Cuci Tangan di Jalan Umum, Ini Titiknya

Sambodo menjelaskan kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan Ratu Plaza pada tanggal 8-14 Maret mencapai 387.935 unit.

Volume kendaraan yang melintas tampak menurun pada rentan waktu 15-21 Maret, yakni 289.734 unit.

"Penurunan volume kendaraan sekitar 25,3 persen," ungkap Sambodo.

Penurunan volume kendaraan bermotor juga tampak di depan Sarinah, Jakarta Pusat. Kendaraan yang melintas di depan Sarinah pada tanggal 8-14 Maret mencapai 184.119 unit.

Sementara, volume kendaraan tampak menurun pada tanggal 15-21 Maret, yakni 138.568 unit.

"Penurunan volume kendaraan berkisar 24,7 persen," ujar Sambodo.

Baca juga: Dua Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Kota Bogor Meninggal

Volume kendaraan yang melintas di ruas jalan protokol diperkirakan terus menurun karena pemerintah gencar mengimbau masyarakat untuk berkegiatan di rumah dan membatasi kegiatan di luar rumah. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang pencabutan sementara kebijakan ganjil-genap di wilayah Jakarta.

Awalnya, pencabutan sementara kebijakan ganjil genap diberlakukan selama dua pekan mulai 16 hingga 29 Maret 2020.

Kemudian, pencabutan sementara kebijakan itu diperpanjang hingga 5 April 2020 menyusul dikeluarkannya seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bekerja di rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com