Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal Ponsel Tambora Ditangkap, Sudah Beraksi 7 Kali dan Cari Mangsa di Jalan Sepi

Kompas.com - 27/03/2020, 14:05 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polsek Tambora menangkap enam pelaku kasus pembegalan HP yang kerap beraksi di wilayah Tambora.

Keenam pelaku tersebut berinisial NH Alias AH (19), DN ( 26 ), HS alias BT (19), CU (24), EI (17), dan Ms alias YS (35).

"Berdasar informasi dan bukti yang didapat di tempat kejadian akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku aksi pembegalan tersebut dan kami berhasil mengamankan 6 pelaku dan beberapa barang bukti hasil kejahatan para pelaku" ucap Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh saat dihubungi, Jumat (27/3/2020).

Baca juga: Pakai Drone, Pemkot Jaksel Semprot Disinfektan ke Jalan Protokol

Pengejaran para pelaku begal bermula ketika video aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Tambora, Jakarta Barat, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat korban sedang asyik memainkan ponsel miliknya. Tiba-tiba, korban didatangi beberapa pemuda dengan menggunakan senjata tajam dan melakukan perampasan secara langsung.

Korban sempat berusaha mempertahankan ponsel miliknya, tetapi malah dianiaya dengan senjata tajam.

Warga yang melihat korban luka-luka langsung membawanya ke rumah sakit terdekat. Dibantu warga, korban pun melapor ke Polsek Tambora.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Tutup untuk Cegah Corona, Satpol PP Tertibkan PKL yang Masih Jualan

Mengincar korban di jalan sepi

Setelah ditangkap, para pelaku menceritakan modus operandi yang dilancarkan adalah mencari sasaran korban di tempat sepi.

"Setelah menemukan mangsanya, para pelaku tidak segan-segan melukai korban," kata Iver.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan pada saat beraksi dengan nomor polisi B 4085 BTJ, 3 buah serta satu unit senjata tajam jenis celurit.

Sudah 7 kali

Kanitreskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan komplotan pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 7 kali.

Baca juga: Curhat Orangtua Murid soal Perpanjangan Masa Belajar di Rumah

"Dari hasil pendalaman interview para pelaku ini telah melakukan aksi kejahatan di 7 tempat yang berbeda di wilayah hukum Polsek Tambora" ucap Suparmin.

Aksinya pertama mereka dilakukan di Jl. Jembatan Besi Jaya 1 RT. 5 RW.4 Kel. Jembatan Besi.

"Lokasi kedua di Jl. Pekapuran II RW.4 Kelurahan Tanah Sereal, ketiga di Jl. Laksa 1 RW. 1 Kelurahan Jembatan Lima," ucap Suparmin.

Lokasi keempat berada di Jl. Prof. Latumenten depan Seasons City Kelurahan Jembatan Besi. Tempat kelima berada di Jl. Jembatan Besi RT. 04/ RW.03 Jembatan Besi.

Lokasi ke enam berada di ke 6 Jl. Songsi 25 RT.5/RW. 7 Kelurahan Tanah Sereal. Lokasi terakhir pelaku menjalankan aksinya di jalan pekapuran Kelurahan Angke.

Ketujuh pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com