Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang, Tanda Pemerintah Tak Tegas Cegah Mobilitas Warga

Kompas.com - 29/03/2020, 14:50 WIB
Dean Pahrevi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 menjadi sampai 19 April 2020.

Terkait hal itu, Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis mengatakan bahwa keputusan Pemprov DKI tersebut merupakan konsekuensi logis dari ketidakmampuan pemerintah pusat atau dalam hal ini tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dalam dua hal.

"Yang pertama adalah ketegasan dalam mencegah mobilitas warga untuk mengurangi penyebaran wabah," kata Rissalwan kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 sampai 19 April 2020

Rissalwan menilai pemerintah pusat belum tegas soal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat sehingga pemerintah daerah tidak memiliki arahan yang jelas soal hal tersebut.

"Yang kedua, berhubungan dengan poin yang pertama, ketersediaan worst scenario dari wabah ini berdasarkan data riil potensi sebaran," ujar Rissalwan.

Sehingga, menurut Rissalwan bahwa keputusan Pemprov DKI tersebut sangat wajar. Mengingat, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) terus bertambah tiap harinya.

"Kalau hanya perpanjangan masa tanggap darurat yang melanjutkan kebijakan yang sebelumnya, saya kira tidak ada dampaknya apa-apa pada tingkat tata kelolanya, hanya pasif dan tidak proaktif," ujar Rissalwan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dengan keputusan itu, maka kegiatan belajar-mengajar siswa di rumah, penutupan sejumlah tempat wisata hingga himbauan kepada perkantoran baik pemerintah dan swasta untuk bekerja di rumah juga diperpanjang.

"Status tanggap darurat Jakarta akan kita perpanjang dari semula sampai dengan 5 April, (menjadi) sampai dengan 19 April,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

"Itu artinya, kegiatan bekerja dari rumah, untuk jajaran pemerintahan, Polda, dan Kodam, yang terkait sipil, akan terus bekerja dari rumah," anjut Anies.

Baca juga: Selama Tanggap Darurat Covid-19, Polisi Tiadakan Razia Kendaraan

Diketahui, data terakhir yang disampaikan pemerintah pusat, ada 1.155 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 102 orang di antaranya meninggal dan 59 pasien sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com