BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah memesan 4.000 alat rapid test atau tes cepat Covid-19.
Hal itu dikarenakan 1.000 alat yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak cukup memenuhi pemeriksaan orang yang masuk kategori rapid test.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanaganan Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi), dr. Alamsyah mengatakan, 4.000 alat rapid test Covid-19 yang dipesannya itu untuk pemeriksaan terhadap pekerja yang beresiko tinggi, maupun orang yang memiliki gejala.
Baca juga: Tangsel Dapat Bantuan 600 Alat Rapid Test dari Kemenkes
"Kemarin diberikan 1.000, itu tidak cukup. Kita lagi pesan sendiri 4.000 alat rapid test," ujar Alamsyah, pada Senin (30/3/2020), dikutip dari Wartakotalive.com.
Alamsyah menerangkan, masih banyak orang yang masuk kategori namun belum dites karena alatnya tidak cukup.
Sebanyak 4.000 alat rapid test yang dipesan itu diperuntukkan bagi tenaga medis, pekerja berisiko seperti TNI, Polri, lurah, kepala desa camat, kader kesehatan, petugas pasar, maupun satpam.
"Nanti juga dipakai untuk pemeriksaan jika ada orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) baru, maupun orang dengan gejala flu atau yang mirip," beber dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan proses rapid test atau tes cepat Corona (Covid-19).
Sudah ada 1.000 orang yang dilakukan rapid test Covid-19 dengan alat yang diberikan Pemprov Jabar.
Tes dilakukan kepada warga seusai kategori yang telah ditetapkan dan terdata.
Dari 1.000 orang yang dilakukan rapid test itu, kata Alamsyah, ada 2 orang yang positif dari kategori pasien dalam pengawasan (PDP).
"Yang lain hasilnya negatif, dari sisa PDP dan seluruh ODP maupun petugas beresiko," terang Alamsyah.
Pelaksanaan rapid test dilakukan khusus kepada orang yang masuk kategori A seperti ODP, PDP, dan Tenaga Kesehatan yang bekerja di rumah sakit yang menangani Covid-19.
Baca juga: Pemkab Bekasi Gelar Rapid Test Sistem Drive Thru, 77 Orang yang Diperiksa Negatif Covid-19
Adapun rinciannya yang mengikuti rapid test Covid-19, ODP dan kontak eratnya sebanyak 753, PDP sebanyak 96 orang, dan petugas berisiko seperti tenaga medis maupun pejabat publik sebanyak 151 orang.
Untuk kategori A, sistem pemeriksaan dengan mendatangi rumah warga bersangkutan dan rumah sakit maupun puskesmas khusus tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.
Adapun rapid test secara drive thru yang dilakukan di Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur dikhususnya untuk kategori B.
Kategori B ialah pejabat pemerintah, Polres, Kodim yang berinteraksi dengan banyak warga. Kategori B termasuk bagi warga yang memiliki gejala.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Alat Rapid Test Covid-19 Kurang, Pemkab Bekasi Pesan 4.000 Unit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.