Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Rapid Test Covid-19 Kurang, Pemkab Bekasi Pesan Tambahan 4.000 Unit

Kompas.com - 30/03/2020, 17:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

Sumber Warta Kota

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah memesan 4.000 alat rapid test atau tes cepat Covid-19.

Hal itu dikarenakan 1.000 alat yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak cukup memenuhi pemeriksaan orang yang masuk kategori rapid test.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanaganan Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi), dr. Alamsyah mengatakan, 4.000 alat rapid test Covid-19 yang dipesannya itu untuk pemeriksaan terhadap pekerja yang beresiko tinggi, maupun orang yang memiliki gejala.

Baca juga: Tangsel Dapat Bantuan 600 Alat Rapid Test dari Kemenkes

"Kemarin diberikan 1.000, itu tidak cukup. Kita lagi pesan sendiri 4.000 alat rapid test," ujar Alamsyah, pada Senin (30/3/2020), dikutip dari Wartakotalive.com.

Alamsyah menerangkan, masih banyak orang yang masuk kategori namun belum dites karena alatnya tidak cukup.

Sebanyak 4.000 alat rapid test yang dipesan itu diperuntukkan bagi tenaga medis, pekerja berisiko seperti TNI, Polri, lurah, kepala desa camat, kader kesehatan, petugas pasar, maupun satpam.

"Nanti juga dipakai untuk pemeriksaan jika ada orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) baru, maupun orang dengan gejala flu atau yang mirip," beber dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan proses rapid test atau tes cepat Corona (Covid-19).

Sudah ada 1.000 orang yang dilakukan rapid test Covid-19 dengan alat yang diberikan Pemprov Jabar.

Tes dilakukan kepada warga seusai kategori yang telah ditetapkan dan terdata.

Dari 1.000 orang yang dilakukan rapid test itu, kata Alamsyah, ada 2 orang yang positif dari kategori pasien dalam pengawasan (PDP).

"Yang lain hasilnya negatif, dari sisa PDP dan seluruh ODP maupun petugas beresiko," terang Alamsyah.

Pelaksanaan rapid test dilakukan khusus kepada orang yang masuk kategori A seperti ODP, PDP, dan Tenaga Kesehatan yang bekerja di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Baca juga: Pemkab Bekasi Gelar Rapid Test Sistem Drive Thru, 77 Orang yang Diperiksa Negatif Covid-19

Adapun rinciannya yang mengikuti rapid test Covid-19, ODP dan kontak eratnya sebanyak 753, PDP sebanyak 96 orang, dan petugas berisiko seperti tenaga medis maupun pejabat publik sebanyak 151 orang.

Untuk kategori A, sistem pemeriksaan dengan mendatangi rumah warga bersangkutan dan rumah sakit maupun puskesmas khusus tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Adapun rapid test secara drive thru yang dilakukan di Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur dikhususnya untuk kategori B.

Kategori B ialah pejabat pemerintah, Polres, Kodim yang berinteraksi dengan banyak warga. Kategori B termasuk bagi warga yang memiliki gejala.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Alat Rapid Test Covid-19 Kurang, Pemkab Bekasi Pesan 4.000 Unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com