Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Perpanjang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran hingga 14 April 2020

Kompas.com - 01/04/2020, 05:08 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang penghentian sementara seluruh kegiatan perkantoran selama dua pekan ke depan.

Hal itu untuk mendukung penerapan phyisical distanting (pembatasan fisik) dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Bekasi.

Perpanjangan penghentian seluruh kegiatan perkantoran itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dengan nomor 560/514/Disnaker/Hijamsostek.

Pemkot telah membuat surat edaran penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam surat edaran nomor 560/2333/Disnaker.

“Menghentikan sementara seluruh kegiatan di perkantoran dengan melakukan kegiatan kerja dari rumah (work from home),” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti melalui surat edarannya, Selasa (1/4/2020).

Baca juga: Pemkot Bekasi Tunjuk TPU Pedurenan Jadi Lokasi Pemakaman Pasien Covid-19

Dalam surat edarannya, Ika meminta adanya penutupan sementara fasilitas operasional produksi kegiatan terhadap para pekerja buruh untuk diam di rumah.

Jika ada perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, maka perusahaan itu harus mengatur batas minimal jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional.

“Perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, yaitu yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, penyediaan kebutuhan bahan-bahan pokok dan bahan bakar minyak,” kata Ika.

Ika mengatakan, peghentian sementara kantor itu berlaku mulai Rabu (1/3/2020) hingga tanggal 14 April 2020.

“Dengan adanya surat edaran ini diharapkan perusahaan bisa bekerja sama. Apabila mau tau update penyebaran Covid-19 di Bekasi bisa buka situs http://corona.bekasikota.go.id,” tutur dia.

Baca juga: Surati Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Minta Tambahan Dana Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya menaikkan status siaga darurat menjadi siaga bencana Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penetapan status siaga bencana itu lantaran bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 usai melakukan rapid test, beberapa waktu lalu.

Pemkot Bekasi mengimbau warganya untuk isolasi kemanusiaan atau yang lebih familiar karantina wilayah parsial.

Karantina wilayah ini hanya dilakukan terbatas di wilayah RW maupun kelurahan. Sehingga, jalan-jalan utama di Bekasi sampai saat ini masih bisa dilintasi semua orang.

Pemkot Bekasi juga melakukan proteksi ketat bagi masyarakat yang hendak keluar masuk dari Bekasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com