JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan memberikan bantuan untuk warga yang perekonomiannya terdampak wabah virus corona (Covid-19).
Bantuan ini utamanya akan diberikan kepada para pekerja harian yang pendapatannya menurun akibat wabah Covid-19.
Ketua Umum Konfederasi Aliansi Buruh Seluruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyatakan ada beberapa kebutuhan yang wajib ditanggung oleh pemerintah.
Apalagi sebagian buruh pabrik terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membuat mereka kini tak mempunyai pekerjaan.
"Mereka dalam kondisi sulit karena tetap harus membayar tagihan dan kebutuhan pokok sementara tidak ada pekerjaan. Para pekerja lepas berharap ada kebijakan yang membela mereka dalam kondisi krisis ini," ucap Nining saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Anies Sebut Pemprov DKI dan Pusat Masih Godok Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19
KASBI dan aliansi buruh lainnya mendesak pemerintah untuk memberikan insentif untuk mengurangi beban pekerja harian, berpenghasilan rendah, dan korban PHK.
Insentif tersebut dapat berupa pembebasan tagihan listrik, gas, air bersih, iuran BPJS Kesehatan, iuran BPJS Ketenagakerjaan, relaksasi kredit pemilikan rumah (KPR), dan kredit pemilik kendaraan.
Tak hanya itu, pemerintah juga diharuskan memberikan kebutuhan pangan berupa sembako kepada pada pekerja harian ini.
"Sembako, pangan juga termasuk. Untuk para korban memang menjadi tanggung jawab negara, yang berdampak karena PHK, kehilangan mata pencarian seperti tukang ojek, pedagang kecil seharusnya memang ada akses komprehensif," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya belum memiliki berapa harga kebutuhan-kebutuhan itu jika harus diuangkan.
Nining berharap pemerintah segera mewujudkan pemberian bantuan bukan hanya sekadar omongan.
Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pekerja harian di DKI Jakarta akan diberikan bantuan atau subsidi dari Pemprov DKI.
Menurut dia, para pekerja harian sudah didata dan akan diberikan bantuan secara bertahap oleh Pemprov DKI.
"Ada 1,1 juta orang di Jakarta yang itu semua nanti kita akan secara bertahap memberikan bantuan. Sekarang sedang dirumuskan besaran, metode mengikuti perkembangan," tutur Anies, Jumat (20/3/2020).
Pada Selasa kemarin, Gubernur Anies menyatakan, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat masih menggodok detail kebijakan pemberian bantuan untuk warga yang perekonomiannya terdampak wabah Covid-19.
Baca juga: 4 Fakta Pasien Positif Covid-19 yang Gangguan Jiwa Kabur Saat Diisolasi di Rumah
Namun, Anies belum mau menjelaskan rencana kebijakan yang akan diambil pemerintah.
"Kami bersama dengan pemerintah pusat sedang menggodok detail kebijakan terkait dengan bantuan untuk masyarakat akibat kondisi perekonomian yang menurun. Setelah final, baru nanti kami umumkan mekanismenya, besarannya, dan lain-lain," ujar Anies.
Sementara itu hingga Selasa (31/3/2020) kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 di DKI sebanyak 741 orang.
Dari 741 kasus, sebanyak 451 pasien masih dalam perawatan sedangkan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 157 orang.
Kemudian, 49 pasien dinyatakan sembuh dan 94 orang meninggal dunia.
Selain itu, ada pula orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). ODP yang masih dipantau hingga saat ini sebanyak 499 orang.
Sedangkan PDP pada posisi sekarang berjumlah 1.086 orang, 747 masih dirawat, dan 339 sudah pulang atau selesai menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.