Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

44 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari Jakarta Dibatalkan, Begini Cara Refund Tiketnya

Kompas.com - 01/04/2020, 16:14 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta membatalkan 44 perjalanan kereta api (KA) untuk keberangkatan 1 April hingga 1 Mei 2020 dari Stasiun Jakarta Kota, Pasar Senen, dan Gambir.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bahwa pembatalan itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 dan juga karena menurunnya jumlah penumpang KA yang mencapai 80 persen.

"Secara total pada tanggal 1 April sampai dengan 1 Mei 2020 terdapat 44 KA yang akan dibatalkan jadwal perjalanannya untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota," kata Eva dalam keterangannya, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Volume Penumpang Turun, 44 Kereta Api Jarak Jauh dari Jakarta Dibatalkan Per 1 April 2020

Bagi calon penumpang yang terdampak pembatalan KA pada waktu tersebut, dapat mengajukan pembatalan tiket dan biaya secara penuh 100 persen.

Calon penumpang bisa mengajukan pembatalan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access dan tidak perlu datang ke loket stasiun.

"PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau agar calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru," ujar Eva.

Berikut cara pembatalan tiket KA secara online melalui aplikasi KAI Access :

1. Pada halaman beranda KAI Access pilih menu "pembatalan".

2. Selanjutnya, pilih salah satu tiket KA yang akan dibatalkan.

3. Pada halaman detail tiket, pilih menu "pembatalan".

4. Pilih penumpang yang akan dibatalkan, serta isi data akun bank untuk pengembalian dana.

5. Pengembalian dana akan diberikan 100 persen, meski secara tampilan terdapat biaya pembatalan 25 persen.

Baca juga: Daftar Lengkap 124 Jadwal Kereta Api Jarak Jauh, Lokal, dan KA Bandara yang Dibatalkan

6. Setelah proses pembatalan selesai, periksa tiket yang telah dibatalkan pada halaman riwayat.

7. Tunggu pengembalian dana, pengembalian dana tiket ini membutuhkan waktu 30 hari. 

Untuk pemesanan tiket KA di luar aplikasi KAI Access, calon penumpang juga dapat melakukan pembatalan tiket dengan men-download dan mendaftar pada aplikasi KAI Access.

Kemudian, masukkan kode pembayaran atau kode pemesanan pada fitur "tambahkan tiket". Lalu ikuti langkah pembatalan tiket sebagaimana yang sudah dijelaskan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com