Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Penanganan Covid-19 DKI Rp 3 Triliun, Salah Satunya Diambil dari Dana Formula E

Kompas.com - 03/04/2020, 08:30 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) Rp 3,032 triliun untuk penanganan Covid-19 di Jakarta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, Pemprov DKI mulanya menganggarkan Rp 1,032 triliun untuk penanganan Covid-19.

Kemudian, Pemprov DKI sedang memproses anggaran tambahan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 hingga akhir Mei 2020.

"Saat ini sedang dalam proses menambahkan Rp 2 triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak. Jadi, alokasi di Jakarta untuk menangani Covid-19 totalnya Rp 3,032 triliun," ujar Edi dalam siaran pers, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Akan Beri Rp 1 Juta untuk 3,7 Juta Warga Terdampak Corona

Edi berujar, anggaran tersebut diambil dari sejumlah pos lain yang direalokasikan untuk menangani Covid-19.

Salah satunya adalah anggaran penyertaan modal daerah (PMD) yang harusnya digunakan untuk membangun infrastruktur Formula E 2020.

Formula E yang semula akan digelar pada 6 Juni 2020, ditunda karena pandemi Covid-19.

"Alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah PMD khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah," kata dia.

Edi tak merinci besaran tiap mata anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: UPDATE: 816 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Tersebar di 177 Kelurahan

Menurut Edi, Pemprov DKI akan kembali menambah anggaran penanganan Covid-19 apabila wabah ini masih terus terjadi hingga beberapa bulan ke depan.

"Jika pandemi Covid-19 ini masih terus terjadi hingga setelah bulan Mei, maka Pemprov DKI Jakarta akan kembali menambah anggaran tersebut," ucap Edi.

Alokasi anggaran penanggulangan Covid-19 ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Kemudian, Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Anggaran Rp 3,032 triliun untuk penanganan Covid-19 pertama kali disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam video conference pada Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Anies: Tingkat Kematian akibat Covid-19 di Jakarta 2 Kali Lipat Angka Global

Anies berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah memberikan kelonggaran realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com