Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, Pemprov DKI mulanya menganggarkan Rp 1,032 triliun untuk penanganan Covid-19.
Kemudian, Pemprov DKI sedang memproses anggaran tambahan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 hingga akhir Mei 2020.
"Saat ini sedang dalam proses menambahkan Rp 2 triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak. Jadi, alokasi di Jakarta untuk menangani Covid-19 totalnya Rp 3,032 triliun," ujar Edi dalam siaran pers, Jumat (3/4/2020).
Edi berujar, anggaran tersebut diambil dari sejumlah pos lain yang direalokasikan untuk menangani Covid-19.
Salah satunya adalah anggaran penyertaan modal daerah (PMD) yang harusnya digunakan untuk membangun infrastruktur Formula E 2020.
Formula E yang semula akan digelar pada 6 Juni 2020, ditunda karena pandemi Covid-19.
"Alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah PMD khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah," kata dia.
Edi tak merinci besaran tiap mata anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Menurut Edi, Pemprov DKI akan kembali menambah anggaran penanganan Covid-19 apabila wabah ini masih terus terjadi hingga beberapa bulan ke depan.
"Jika pandemi Covid-19 ini masih terus terjadi hingga setelah bulan Mei, maka Pemprov DKI Jakarta akan kembali menambah anggaran tersebut," ucap Edi.
Alokasi anggaran penanggulangan Covid-19 ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Kemudian, Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Anggaran Rp 3,032 triliun untuk penanganan Covid-19 pertama kali disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam video conference pada Kamis (2/4/2020).
Anies berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah memberikan kelonggaran realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Kami di DKI sudah mengalokasikan pada saat ini yang sudah dialokasikan sampai Mei sebesar Rp 3,032 triliun. Jadi per hari ini ada Rp 1,032 triliun, ditambah Rp 2 triliun. Jadi sudah ada Rp 3 triliun yang dialokasikan Covid," kata Anies.
Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial telah menyepakati besaran yang akan diberikan kepada warga dengan ekonomi menengah ke bawah yang terdampak virus corona (Covid-19) di DKI.
Total uang yang akan diberikan kepada masing-masing keluarga adalah sebesar Rp 1 juta per keluarga.
Tanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada warga miskin yang terdampak corona ini dilakukan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat.
Total warga yang harus dibantu adalah 3.700.000 orang.
Pemprov DKI sendiri memiliki tanggung jawab tetap memberikan bantuan kepada 1.100.000 orang.
Adapun pemerintah pusat berpartisipasi memberikan bantuan kepada 2.600.000 warga yang rentan miskin.
Untuk itu, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp 4,57 triliun yang akan disalurkan kepada 2.600.000 warga selama bulan April dan Mei.
Kemudian, sisanya akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta akan menambahkan Rp 120.000 dalam bantuan dari pemerintah pusat untuk 2,6 juta warga sehingga setiap keluarga mendapatkan Rp 1 juta.
Pemprov DKI juga akan menambahkan bantuan untuk 1.100.000 orang sebesar Rp 1 juta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/03/08300111/anggaran-penanganan-covid-19-dki-rp-3-triliun-salah-satunya-diambil-dari