Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Mewah Berujung Sanksi Pencopotan Kapolsek Kembangan dan Kisah di Baliknya

Kompas.com - 03/04/2020, 09:14 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebahagiaan mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana saat menggelar pesta pernikahan mewah di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, kini harus terganjal masalah di depan mata.

Hampir dua pekan setelah pergelaran pesta pernikahan bersama istrinya, Rica Andriani, Fahrul harus dihadapkan pada sanksi yang dijatuhkan Polda Metro Jaya terhadapnya, yakni pencopotan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan. 

Kompas.com sudah berusaha menghubungi Fahrul terkait pencopotannya itu melalui pesan singkat ataupun telepon, tetapi hingga Jumat (3/4/2020), belum ada respons dari yang bersangkutan.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Kapolsek Kembangan Dicopot Gara-gara Resepsi Pernikahan | Insentif Rp 1 Juta untuk Warga Terdampak Corona

Sejumlah fakta soal pencopotan Fahrul didapat dari Polda Metro Jaya. Ada pula kisah lain soal pernikahan itu yang diutarakan tamu undangan.

Berikut duduk perkara pencopotan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan gara-gara resepsi pernikahan pada 21 Maret lalu.

Alasan pencopotan

Fahrul dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2020 itu mengatur pembubaran kegiatan berkerumun yang bisa menjadi potensi penyebaran virus corona.

Contoh kegiatan pengumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Baca juga: Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot

Seolah mengabaikan Maklumat Kapolri, Fahrul tetap menggelar pesta pernikahan mewah pada 21 Maret 2020. Foto kebahagiaan Fahrul pun tersebar di media sosial.

Buntut pergelaran pesta pernikahan itu, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Hasil pemeriksaan awal membuktikan Fahrul melanggar Maklumat Kapolri dan aturan kedisiplinan sebagai anggota Kepolisian. Oleh karena itu, Fahrul mendapat sanksi tegas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

Baca juga: Kapolsek Kembangan Sebar Undangan 2 Bulan Sebelum Pernikahan

Nana menginstruksikan Fahrul untuk dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020).

Imbauan untuk anggota Polri

Yusri mengungkapkan, sanksi mutasi jabatan Fahrul menunjukkan aturan dalam Maklumat Kapolri tak hanya berlaku bagi masyarakat sipil, tetapi berlaku juga bagi anggota kepolisian.

Yusri mengimbau jajaran Polda Metro Jaya untuk mematuhi aturan dalam Maklumat Kapolri, salah satunya tidak menggelar acara yang mengundang kerumunan massa.

Baca juga: Ada yang Kecewa tetapi Memaklumi Mantan Kapolsek Kembangan Gelar Pernikahan di Tengah Pandemi Corona

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com