Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gojek Masih Kaji Aturan PSBB DKI yang Larang Ojol Bawa Penumpang

Kompas.com - 07/04/2020, 16:17 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan, pihaknya tengah mengkaji aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta terkait tidak diperbolehkannya ojek online membawa penumpang.

Saat ini pihak Gojek tengah mendiskusikan nasib ojek online dengan pemerintah.

“Saat ini kami sedang mengkaji dan berdiskusi lebih lanjut bersama dengan pemerintah terkait implementasi peraturan (PSBB) ini,” ujar Nila dalam keterangannya, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Terindikasi Corona, 73 Jemaah Masjid Kebon Jeruk Ditempatkan di RS Darurat Wisma Atlet

Meski demikian, Pihak Gojek memastikan akan mematuhi regulasi PSBB yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak Covid-19 tersebut.

Nila mengatakan, sejak awal penyebaran Covid-19, Gojek telah melakukan berbagai upaya untuk membantu para ojek online untuk tetap dapat beroperasi dan menjalankan tugasnya dengan aman.

Misalnya dengan memastikan keamanan dan kesehatan ekosistem Gojek, yakni dengan menyediakan masker, hand sanitizer, vitamin, dan disinfektan.

“Gojek telah mengimpor 5 juta masker dan juga menyediakan cairan pembersih (hand sanitizer), vitamin, dan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan di berbagai kota besar di Indonesia,” kata Nila.

Baca juga: Menkes Setujui PSBB, Pemprov DKI Bisa Batasi Kegiatan di Tempat Kerja hingga Transportasi

Lalu, pihak Gojek juga menyediakan kartu penanda suhu tubuh di Merchant GoFood.

Kartu Penanda Suhu Tubuh ini merupakan pedoman dari Gojek yang dijalankan berbagai mitra merchant GoFood untuk memastikan keamanan dan makanan yang dikirimkan.

Adapun kartu ini berisi informasi mengenai suhu tubuh dari pihak yang menangani makanan yang dipesan, yaitu karyawan mitra merchant yang memasak, karyawan yang menyiapkan makanan, dan mitra driver yang mengantar makanan.

“Sehingga prosedur ini, pemgemudi Gojek kami dapat mengetahui suhu tubuhnya dari waktu ke waktu tanpa harus melakukan pengecekan sendiri,” tambah Nila.

Kemudian, Gojek juga telah mengimplementasikan sistem contactless delivery atau layanan tanpa kontak fisik langsung pada layanan GoFood dan GoSend.

Hal itu diimplementasikan untuk meminimalisir kontak langsung antara pengemudi ojek online dan pelanggan dengan menyediakan opsi teks pesan cepat pada fitur Chat.

“Kami juga telah mengimbau mitra merchant untuk dapat memprioritaskan metode pembayaran digital atau nontunai. Hal ini kami lakukan agar semua pihak, termasuk mitra driver kami, dapat terminimalisir dari kemungkinan penularan Covid-19,” tutur dia.

Baca juga: Pemprov DKI Susun Pergub Penerapan PSBB

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Jakarta.

Penerapan PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Selasa (31/3/2020).

Sementara itu, detail termasuk syarat-syarat mengenai PSBB dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19

Melansir dari peraturan tersebut, PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebarannya.

Namun, dalam poin peliburan tempat kerja dengan pengecualian salah satunya mengatur tentang operasional ojek online. 

Disebutkan bahwa layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang.

Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menyusun peraturan gubernur (pergub) untuk menerapkan PSBB.

Pergub penerapan PSBB di Jakarta akan disusun dalam 1-2 hari ke depan. Satpol PP DKI Jakarta nantinya akan bertugas menegakkan hukum sesuai pergub tersebut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com