BEKASI, KOMPAS.com - Ribuan buruh di Kota Bekasi, Jawa Barat, terancam akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tempat mereka bekerja mengalami kelesuan usaha akibat pandemi Covid-19.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengatakan, buruh yang terancam di-PHK tersebut akan diberikan dana stimulan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Barat.
Buruh yang terancam kena PHK adalah mereka yang diliburkan perusahaanya selama wabah Covid-19 terjadi Selama libur itu, mereka tidak digaji.
Baca juga: Pekerja yang Terkena PHK di Salatiga Bakal Beralih Jadi Driver Ojol
Mereka itulah yang akan diberi dana stimulan.
“Pemerintah kan berikan stimulan nih, kayak ada DTKS (Data Terpadu Kesehahteraan Sosial) dari Kemensos, Pak Gubernur. Terus kami (Pemkot Bekasi) juga minta bantuan Presiden,” kata Pepen di Bekasi, Kamis (9/4/2020).
Pemkot Bekasi juga akan menyiapkan dana stimulan bagi buruh yang terancam di PHK. Namun, ia tak menjelaskan jumlahnya berapa.
“Nanti kami juga ada antisipasi kalau bantuan Kemensos, Gubernur, Presiden terealisasi. Kami juga masih menyediakan stimulan,” ucap Pepen.
Ia mengatakan, jika pandemi Covid-19 berlangsung lama, ada kemungkinan banyak perusahaan bangkrut. Jika itu terjadi, akan ada banyak buruh yang kena PHK.
Baca juga: Gara-cara Corona, Traveloka PHK 100 Karyawan?
“Kalau terus-terusan begini pasti PHK, kondisinya seperti ini enggak akan ketahan (banyak perusahaan yang bangkrut),” ujar Pepen.
Namun, hingga saat ini ia memastikan belum ada laporan buruh di Bekasi di-PHK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.