Salah satu kebijakan Pemkot Tangerang yang diterapkan jauh hari sebelum PSBB diajukan juga dari sektor pendidikan.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang sudah menetapkan perpanjangan masa belajar di rumah sejak 26 Maret lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati Yulia mengatakan, masa belajar di rumah yang sebelumnya hanya diterapkan sampai akhir Maret diperpanjang sampai 29 Mei.
"Kita perpanjang sampai 29 Mei," ujar dia di Tangerang, Kamis (26/3/2020).
Pemkot Tangerang juga mengeluarkan surat edaran yang meminta tempat hiburan menutup sementara aktivitas bisnis mereka sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan yang dibuat pada 30 Maret 2020 tersebut memuat larangan aktivitas tempat hiburan dan tempat rekreasi di Kota Tangerang.
Surat edaran tersebut juga mengatur jam operasional tempat usaha makanan seperti restoran, rumah makan, kafe dan usaha sejenis.
Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Siapkan 250 Personel jika Status PSBB Disetujui
"Jam operasional ditutup pukul 21.00 WIB serta tidak memberikan fasilitas layanan makan atau minum di tempat," tulis edaran tersebut.
Pemerintah Kota Tangerang juga meminta masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Permintaan tersebut tertuang dalam Seruan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19.
Kebijakan Pemkot yang dibuat pada 5 April 2020 tersebut diikuti dengan pembagian 5.000 masker secara gratis yang diproduksi Balai Latihan Kerja (BLK) Kecamatan Larangan Kota Tangerang.
"Wali Kota meminta seluruh warga selalu menggunakan masker ketika berada atau beraktivitas di luar rumah tanpa kecuali," tutur Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina.
Buceu juga menjelaskan surat seruan tersebut sudah diteruskan ke tingkat Camat dan Lurah untuk disosialisasikan kepada masyarakat Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.