Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengemudi Ojol Penyebar Hoaks Begal di Artha Gading Saat PSBB

Kompas.com - 13/04/2020, 09:05 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menyebarkan hoaks begal di Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pengemudi ojol yang ditangkap tersebut berinisial J (32).

"Polres Metro Jakarta Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama J saat berada di depan Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Budhi saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2020).

Baca juga: [HOAKS] Banyak Begal Saat PSBB di Kelapa Gading

J menyebarkan sebuah video hoaks dengan narasi yang menyebutkan bahwa seorang rekannya sesama pengemudi ojol bernama Muhammad Rizkie telah menjadi korban begal di depan Mal Artha Gading saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Padahal, setelah diselidiki polisi, Rizkie saat itu bukan jadi korban begal, melainkan mengalami kecelakaan hingga ia terluka.

"Jadi saat itu korban lagi ditolong teman-teman ojolnya. Tiba-tiba pelaku datang merekam dan bilang 'Hati-hati aja ya untuk lewat Artha Gading dan sekitar mau arah ke Cempaka Mas karena lagi banyak begal'," ucap Budhi.

Baca juga: Ojol Girang Boleh Kembali Angkut Penumpang saat PSBB Jakarta

Video tersebut disebarkan J melalui grup WhatsApp bernama "Keluarga Driver 77 Priok" yang kemudian tersebar luas di masyarakat.

Polisi pun menyelidiki video tersebut dengan menemui Rizkie. Rizkie mengaku bahwa ia bukan jadi korban begal melainkan kecelakaan.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi lantas menangkap tersangka J pada Sabtu (11/4/2020).

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 dan15 UU No. 1 th 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com