Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Wetonan Selalu Merampok Toko Emas Tanggal 6 Lalu Kabur ke Jateng

Kompas.com - 13/04/2020, 17:52 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati tiga tersangka perampok Toko Emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap.

Lima pelaku tersebut tergabung dalam Kelompok Wetonan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka TG (47), AN (20), dan RI (21) tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

Sementara AG (23) dan PT (49) ditangkap dalam keadaan hidup.

Baca juga: Polres Jakbar Tangkap Perampok Toko Emas di Pasar Kemiri, Tiga Pelaku Tewas Tertembak

Berdasarkan keterangan AG dan PT, mereka menamakan kelompoknya Wetonan karena diyakini membawa keberuntungan.

Itu sebabnya, para pelaku selalu beraksi setiap tanggal 6 setiap bulan.

"Dalam hitungan Wetonan memang tanggal 6 itu mereka tanggal yang bagus untuk lakukan perampokan. Makanya setiap lakukan perampokan di toko-toko emas pasti jatuh tanggal 6," kata Yusri saat jumpa di Polres Metro Jakbar, Senin (13/4/2020), yang disiarkan dalam akun Instagram Polres Jakbar.

Yusri mengatakan, bila mereka berhasil merampok, maka kelompok Wetonan ini langsung kabur ke Jawa Tengah.

"Usai melakukan perampokan pasti menuju ke daerah Jawa Tengah. Itungan mereka kalau lari ke Jawa Tengah akan aman dan tidak tertangkap oleh petugas," ucap Yusri.

Baca juga: Perampok Gasak 0,5 Kg Emas dan 10 Kg Perak dari Toko Emas di Pasar Kemiri

Namun, upaya komplotan Wetonan kabur ke Jawa Tengah terhalang imbuan pemerintah agar warga tidak mudik di tengah pandemi virus Corona.

Aparat Kepolisian berjaga di wilayah perbatasan.

Akhirnya, komplotan Wetonan tidak berhasil ke Jawa Tengah dan memilih kembali ke kontrakan mereka di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

"Kemudian dipelajari dan lakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku di daerah kontrakannya di Depok," ujar Yusri.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Sebelummya, komplotan perampok beraksi di toko emas Pelita di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.

Para pelaku menggasak 0,5 kilogram emas dan 10 kg perak dari toko tersebut.

Saat beraksi, para pelaku membagi tugas. Ada yang masuk lalu memecahkan kaca etalase dan mengambil perhiasan.

Ada juga yang berjaga di luar toko sambil menakut-nakuti penjaga toko yang melihat dengan mengayun-ayunkan senjata api jenis revolver.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com