DEPOK, KOMPAS.com- Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, polisi melakukan pemeriksaan di sejumlah pos, Rabu (15/4/2020).
Seperti pada video yang diunggah akun instagram @depok24jam, terlihat anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara baik motor maupun mobil.
Polisi memeriksa identitas para pengendara untuk memastikan pengemudi dan penumpangnya memiliki alamat yang sama.
Titik pengawasan oleh Kepolisian dan TNI juga dilakukan di Jalan Abdul Wahab, Cinangka, Sawangan, Depok.
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Catat 9 Aktivitas yang Dilarang Selama PSBB di Kota Depok
Lokasi tersebut menjadi perbatasan dengan wilayah Pondok Cabe ilir, Pamulang Timur, Tangerang Selatan.
"Itu di Wates min, Cinangka, yang mau masuk ke Jalan Abdul Wahab, (Check Poin) diberlakukan mulai hari ini," tulisan dalam keterangan video yang diposting pada instastory @Depok24jam.
Sebelumnya, ada 20 titik pemeriksaan (check point) kendaraan di Kota Depok, Jawa Barat, selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu (15/4/2020) besok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan, sebagian besar titik pemeriksaan berada di perbatasan wilayah Depok dengan wilayah lain.
"Ada di perbatasan Jakarta, Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Kalau Kota Bogor tidak berbatasan langsung. Kalau dengan Bekasi ada sebagian dengan kabupaten-nya," ujar Idris kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: PSBB di Depok Dimulai, Ini 5 Aktivitas yang Boleh Dilakukan dengan Syarat
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyatakan, setiap kendaraan yang melintasi titik pemeriksaan tak bisa melanjutkan perjalanan jika tidak mematuhi ketentuan pembatasan angkutan PSBB.
"Kalau tidak ya keluar wilayah Depok kembali, jangan masuk Depok," ujar Azis kepada wartawan, Selasa.
Ia menyebutkan, di samping ada titik pemeriksaan di perbatasan Kota Depok, anggotanya juga akan ditempatkan di jalan-jalan dalam kota.
Menurut dia, kendaraan yang melintas di dalam Kota Depok harus dapat dipastikan mematuhi ketentuan PSBB.
"Di dalam kota. Kami ingin pemberlakuan di seluruh Kota Depok. Jangan sampai di dalam kota sendiri tidak melaksanakan PSBB," kata Azis.
"Jadi check point (di perbatasan) ada, di tengah (kota) ada," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.