Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kewajiban Restoran dan Hotel Selama PSBB di Tangsel

Kompas.com - 17/04/2020, 12:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ada sejumlah kewajiban bagi pemilik restoran atau usaha makanan dan hotel selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan yang akan diberlakukan pada Sabtu (18/4/2020) besok.

Aturan tersebut tertuang dalam poin 3 dan 4 Pasal 10 Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19.

Perwal itu berisi 29 Pasal yang diteken Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Kamis (16/4/2020) kemarin.

Baca juga: Lurah Petamburan: 34 Orang Positif Covid-19, Klaster Bethel Diisolasi dan Dijaga Ketat

Untuk restoran atau pengusaha makanan, ada sembilan kewajiban yang harus dilakukan selama penerpan PSBB.

"Membatasi layanan untuk dibawa pulang, menjaga jarak antrean berdiri paling tidak satu meter, menerapkan prinsip hiegine, dan gunakan sarung tangan," kata Airin dalam Perwalnya.

Selain itu, pemilik usaha makanan juga harus memastikan pengolahan makanan sesuai standar dan melakukan pembersihan area dan alat kerja secara rutin.

"Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dan sabun bagi pelanggan dan pegawainya, melarang karyawan bekerja dalam kondisi sakit dengan kondisi suhu tubuh di atas normal serta mengharuskan penjamah makanan pakai sarung tangan dan pakaian kerja," kata Airin.

Baca juga: Seminggu PSBB, Ahli Epidemiologi Minta Pemprov DKI Tak Berhenti Tindak dan Edukasi Warga

Sementara untuk hotel, penanggungjawab hotel wajib menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ini mengisolasi secara mandiri.

Selain itu, pihak hotel juga harus melakukan pembatasan bagi tamu untuk tidak beraktifitas pada luar kamar.

"Pembatasan terhadap beberapa fasilitas layanan yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam hotel," ujarnya.

Hotel juga harus melarang tamu yang menunjukan suhu tubuh di atas normal dan mengalami gejala batuk, flu atau sesak nafas yang mengarah gejala virus Corona.

"Mengharuskan karyawan menggunakan masker, sarung tangan dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com