JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan bantuan kepada para sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Hal ini lantaran masyarakat dilarang mudik sehingga dipastikan berpengaruh pada pendapatan sopir bus AKAP.
"Iya betul (beri bantuan). Itu juga akan nanti kita koordinasikan bagaimana dengan para sopir yang kemudian tidak memberikan layanan mereka stop operasi itu yang akan kita koordinasikan penanganannya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Instruksi Pusat, Pemprov DKI Larang Warganya Mudik
Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan mekanisme pelarangan mudik di lapangan.
Syafrin mengaku masih menunggu arahan dari Kementerian Hubungan dan koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa Jakarta pada khususnya dan Jabodetabek pada umumnya itu sudah masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Oleh sebab itu kan adanya pelarangan ini kita akan melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaannya," kata Syafrin.
"Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenhub seperti apa pola yang akan diterapkan dan dijalankan sehingga larangan mudik ini efektif diberlakukan," lanjut dia.
Diketahui, Pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.