Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Kebijakan MRT Jakarta di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 30/04/2020, 09:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta harus mengubah sejumlah rencana dan membuat sejumlah kebijakan baru karena adanya wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

Di bawah ini adalah beberapa kebijakan perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu dalam menghadapi wabah Covid-19.

1. Pembangunan fase II diundur


Wabah Covid-19 membuat pembangunan jalur MRT paket CP201, yakni konstruksi Stasiun Sarinah, Stasiun Monas, dan pekerjaan terowongan diundur ke Juni 2020. Seharusnya pengerjaan proyek tersebut sudah dimulai pada Maret 2020.

Baca juga: Imbas Corona, Proyek MRT Jakarta Fase 2 Diundur ke Juni 2020

"Proses pembebasan lahan berjalan. Hanya secara kontrak fase CP201 kami undurkan. Rencana kerja Maret kami tunda ke Juni 2020," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar melalui video konferensi, Rabu (29/4/2020) kemarin.

Menurut William pengerjaan proyek tersebut ditunda karena tidak mungkin ada mobilisasi pekerja.

Lantaran pengerjaan yang diundur, target penyelesaian MRT fase II pun jadi molor. Sebelumnya target penyelesaian di akhir tahun 2024.

"Karena Juni (mulai pengerjaan) maka target fase CP201 selesai Maret 2025," kata dia.

2. Tutup 7 stasiun

PT MRT Jakarta menutup sejumlah stasiun yaitu Stasiun Setiabudi, Bendungan Hilir, Istora Mandiri, Senayan, ASEAN, Blok A, dan Stasiun Haji Nawi.

Penutupan itu dilakukan karena MRT mengurangi operasional di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Sebenarnya pilihan yang berat ya untuk terus menutup stasiun tapi kebijakan PSBB itu harus. Maka kemarin kami lakukan kajian mana yang harus dibuka dan tutup," ujar William.

William menyatakan tak akan menutup semua stasiun karena mempertimbangkan warga yang masih harus bekerja.

Untuk saat ini masih ada enam stasiun MRT yang beroperasi, yakni Stasiun Bundaran HI, Dukuh Atas BNI, Blok M, Cipete Raya, Fatmawati, Lebak Bulus Grab.

3. Gratiskan sewa gerai UMKM di stasiun selama 3 bulan

PT MRT Jakarta juga membebaskan pembayaran sewa bagi tenant atau penyewa gerai di stasiun MRT untuk tiga bulan.

Gerai yang dibebaskan dari pembayaran sewa adalah gerai berkategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Alasanya, sebagian stasiun MRT tutup sementara dan itu membuat gerai juga tak beroperasi.

"Tenant ada yang middle class dan UMKM. Yang UMKM kami kasih relaksasi. Kami paham yang terdampak itu tenant UMKM, kita kasih relaksasi tidak bayar sewa tiga bulan," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com