TANGERANG, KOMPAS.com - Produsen sepatu PT Shyang Yao Fung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 karyawannya di Tangerang, Banten.
Kendati demikian, menurut Ketua umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko, wacana PHK ini sudah ada muncul sebelum wabah virus corona atau Covid-19.
Baca juga: May Day, Ketua DPR Puan Maharani Minta Pengusaha Tak PHK Buruh
"Sebetulnya wacana (PHK) dari awal itu, mereka (perusahaan) yang memiliki pabrik-pabrik besar akan pindah dan relokasi ke Jawa tengah ya. Jadi mereka sendiri sudah mulai di sana dua tahun yang lalu. Mulai berkembang, terus kemudian dengan adanya Covid-19 ini, sehingga tidak bisa bekerja lagi," ucap Eddy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).
Di sisi lain, Eddy mengatakan, penerapan social distancing bagi karyawan saat bekerja di perusahaan juga menjadi bahan pertimbangan bagi para pengusaha.
Akhirnya, keputusan PHK dipilih sebagai solusinya.
Baca juga: Jokowi: Stimulus Ekonomi Diutamakan untuk Pengusaha yang Tak PHK Karyawan
"Kadang-kadang pengusaha ada banyak kendala kalau diterapkan misalnya dengan adanya social distancing terus kemudian mau di-PHK kan. Banyak pemikiran, akhirnya pengusaha putuskan PHK," kata Eddy.
Selain itu, Eddy memastikan pihak perusahaan membayar upah atau gaji kepada seluruh buruh yang terkena PHK.
"Itu kan hak (gaji) mereka semua dipenuhi," ujar Eddy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.