JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengimbau pelanggan untuk mengirimkan KWH meter secara berkala setiap bulannya.
General Manager PLN UID Jakarta Raya M Ikhsan Asaad menjelaskan hal tersebut untuk mengantisipasi melonjaknya tagihan karena ditambahkan dengan kelebihan biaya pemakaian listrik yang tercatat dalam KWH meter.
"Kalau (wilayah) Jakarta rentang (waktu mengirimkan KWH meter) tanggal 20 atas, sampai tanggal 30. Supaya di situ juga tidak ada pelanggan yang mengeluh kok bayarnya mahal karena jumlah harinya panjang," ujarnya dalam wawancara yang disiarkan dalam akun Instagram @PLN_Disjaya, Senin (4/5/2020).
Baca juga: Bantah Naikkan Tarif, Ini Kata PLN soal Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi Selama PSBB
Bagi pelanggan yang ingin melaporkan jumlah pemakaian listrik cukup mengirimkan memotret KWH meter melalui nomor WhatsApp PLN 08122 123 123.
Ikhsan menjelaskan, pihak call center akan memberikan arahan kepada pelanggan untuk mengirimkan kembali KWH meter bulan berikutnya pada tanggal yang sama.
"Jadi kita atur. Kalau pelanggan A mengirimkan foto meteran tanggal 21 maka nanti disampaikan tanggal 21 bulan depan baru dia kirim lagi," ungkapnya.
Menurut dia, pembayaran listrik yang dirasakan lebih mahal oleh sejumlah pelanggan bukan disebabkan adanya kenaikan tarif dari PLN.
Baca juga: Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi, Penjelasan PLN, dan Respons Ombudsman
Tarif tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari sejak pembayaran bulan sebelumnya sampai waktu pelanggan mengirimkan foto KWH meter.
"Kalau misalnya sekarang dia kirim tanggal 21, bulan depan kirim tanggal 29, kan jumlah harinya jadi panjang. Sehingga akhirnya terakumulasi KWHnya jadi besar," ungkapnya.
Alhasil, lanjut Ikhsan, tarif listrik yang harus dibayar pelanggan dalam satu bulan akan ditambah dengan jumlah hari pemakaian setelahnya.
"Pelanggan enggak usah khawatir akan hilang KWH yang sudah dibayarkan tadi. Karena bulan depan karena kita akan konversiin," ungkapnya.
Sementara itu, pelanggan yang sama sekali tidak mengirimkan foto KWH Meter, tarifnya akan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian selama tiga bulan terakhir.
Sebab, selama masa pandemi Covid-19 tidak ada petugas PLN yang melakukan pengecekan jumlah KWH meter penggunaan listrik ke rumah-rumah pelanggan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.