Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dikritik Abaikan Zonasi Sebaran Covid-19 Saat Izinkan Operasional Transportasi Umum

Kompas.com - 07/05/2020, 08:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar kebijakan publik dan ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengkritik langkah pemerintah mengizinkan kembali operasional moda transportasi umum, Kamis (7/5/2020).

Menurut dia, kebijakan ini tidak dilahirkan atas pemetaan situasi sebaran Covid-19 yang cermat di masing-masing wilayah, melainkan bersifat pukul rata.

Padahal, jika pemerintah punya data akurat soal situasi lapangan, pemerintah bisa membagi wilayah menjadi zona merah, jingga, kuning, dan hijau.

Selanjutnya, berbekal peta itu, kebijakan operasional transportasi umum dari dan ke masing-masing zona akan berbeda sesuai kebutuhan wilayah, bukan pukul rata.

Baca juga: Aturan Operasional Moda Transportasi Dilonggarkan Bisa Bikin Multitafsir

"Dalam bahasa yang sederhana, ada wilayah yang memang betul-betul ditutup dan tidak boleh dimasuki, serta orang yang ada di dalam tidak boleh keluar. Itu wilayah yang warnanya merah banget, misalnya," ujar Ichsanuddin kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

"Misalnya Kota X dilalui oleh jalan tol, tapi warnanya merah tua. Maka, seluruh akses jalan tol untuk masuk dan keluar Kota X diblok, tidak boleh masuk," ia menambahkan.

Dalam peta sebaran Covid-19 yang dirilis di laman resmi covid19.go.id, pemerintah membagi tiga zona persebaran Covid-19 yakni titik merah, kuning, dan hijau.

Namun, tak ditemui definisi yang jelas mengenai kriteria suatu wilayah ditetapkan sebagai zona "merah", "kuning", atau "hijau", baik di laman resmi maupun melalui peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Angkutan Umum Beroperasi Lagi, Ahli: Demi Bisnis Tol, Energi, Perbankan

"Masalah ini bisa dijawab dengan, andaikan, pemerintah pegang data konkret soal lima indikator (gradasi warna zona wilayah) tadi," jelas Ichsanuddin.

"Selama pemerintah gagal membuat data akurat dan aktual di lapangan, maka selama itu kebijakan mereka tidak efektif, selama itu kebijakannya menjadi maju mundur, inkonsisten, tidak karuan," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi jadi pihak pertama yang mengumumkan bahwa moda transportasi umum akan kembali beroperasi hari ini, Kamis (7/5/2020), namun hanya dapat mengangkut penumpang yang sesuai ketentuan.

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Kontroversi mencuat karena sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Plt Menteri Perhubungan saat Budi Karya dalam masa pemulihan dari Covid-19, melarang mudik dengan menyetop operasional transportasi umum dari dan ke zona merah Covid-19, seperti Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com