Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Merampok, Kuli Bangunan di Kalideres Ditangkap Saat Bekerja di Samping Rumah Incarannya

Kompas.com - 08/05/2020, 19:14 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisal HO (42), pelaku percobaan perampokan di sebuah Perumahan Citra 2, Pegadungan, Kalideres pada Rabu (6/5/2020) dini hari lalu.

"Kami mendatangi lokasi guna mengumpulkan bukti-bukti serta saksi di lokasi kejadian. Setelah berhasil mendapatkan informasi detail kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan diamankan kurang dari 1 x 24 jam terhadap seorang pelaku berinisial HO (42)," ucap Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maualana saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Setelah diusut, HO merupakan seorang buruh harian lepas yang bekerja merenovasi bangunan di sebelah rumah korban.

Baca juga: Aksi Heroik Satpam di Depok, Pertahankan Gerbang Perumahan dari Perampokan hingga Terluka

Percobaan pencurian sendiri bermula saat HO mencoba untuk masuk ke rumah korban dengan terlebih dahulu mematikan tombol MCB untuk mematikan aliran listrik di rumah tersebut.

Saat gelap, HO mencoba masuk ke rumah namun penghuni rumah memergoki aksinya. HO dan penghuni sempat bersitegang.

Penghuni rumah mengalami luka-luka setelah berkelahi dengan HO, beruntung tidak ada harta benda yang hilang atas insiden tersebut.

HO pun melarikan diri. Namun pada saat yang bersamaan, korban pun melapor ke Polsek Kalideres.

Baca juga: Warga di Kalideres Gagalkan Pencurian di Rumahnya hingga Terluka

Keesokan harinya, Kamis (7/5/2020) Polsek Kalideres mengerahkan tim anjing pelacak guna melacak sidik jari HO yang menempel di rumah korban.

Dugaan kuat mengarah pada para pekerja harian lepas yang bekerja di samping rumah korban

Saat itu HO bersama rekan kuli bangunan lainnya yang sedang bekerja langsung diperiksa tim polsek dengan anjing pelacak.

Ternyata sidik jari yang ada di rumah korban cocok dengan milik HO, polisi pun langsung menangkap dan membawa ke Polsek Kalideres.

Baca juga: Ini Cerita Saimin, Warga Depok yang Berani Hajar Perampok dengan Bambu hingga Ditembak

"Setelah mendapatkan hasil sidik jari tersebut kemudian kami mencocokkan dengan pekerja bangunan yang sedang merenovasi tepat di sebelah rumah korban dan hasil sidik jarinya tersebut mirip dengan salah satu pekerja bangunan tersebut," ujar Indra.

HO mengaku terpaksa melakukan ini lantaran faktor ekonomi.

Akibat perbuatannya, HO dikenakan pasal 53 Jo 365 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com