JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, mencatat jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) masih sepi.
Layanan bus AKAP di DKI Jakarta sudah kembali beroperasi dan hanya dilayani di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Bus AKAP diizinkan kembali beroperasi dengan sejumlah syarat.
"Operasional AKAP dibuka sejak Sabtu (9/5), sampai sekarang belum ada penumpang karena rata-rata tidak mau ribet sama persyaratan," kata petugas PO Sinar Jaya, Sumiati, di Jakarta, Senin (11/5/2020), seperti dikutip Antara.
Pelonggaran operasional AKAP diberlakukan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: Mulai Beroperasi, PO Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Batasi Penumpang
Persyaratan perjalanan ke luar kota, di antaranya perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19.
Perjalanan dalam rangka pelayanan ketahanan dan pertahanan, ketertiban umum.
Ketiga pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Selain itu, orang yang membutuhkan layanan kesehatan darurat juga dibolehkan berangkat. Sementara untuk pemudik tetap dilarang.
"Harus ada surat-surat resmi perjalanannya dari pihak yang berwenang, nanti kami cek saat pemesanan tiket," katanya.
Baca juga: 18 Hari Operasi, Polisi Amankan 228 Travel Gelap yang Angkut 1.389 Pemudik
Sumiati mengatakan, dalam dua hari pelonggaran perjalanan bus AKAP, baru empat penumpang yang diberangkatkan melalui PO Sinar Jaya.
"Rata-rata masih keperluan dinas, bukan buat mudik. Kemarin yang berangkat empat orang ke Pekalongan dan Purwokerto. Ada lima bus yang disiapkan, tapi penumpang ya cuma segitu," ujarnya.
Sementara itu, operator Terminal Terpadu Pulo Gebang hanya membuka layanan bagi keberangkatan penumpang bus AKAP, tidak ada layanan untuk kedatangan penumpang dari luar Jakarta.
Sejumlah kursi tunggu penumpang di terminal tampak sepi dari penumpang, sebagian besar PO masih menutup usaha mereka.
Kepolisian berjaga di sejumlah titik untuk memeriksa mereka yang hendak meninggalkan Jabodetabek.
Polisi akan memaksa mereka putar balik jika tidak memenuhi kritera yang diizinkan.
Polisi mengamankan 228 kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 11 Mei 2020.
Tercatat 1.389 pemudik mencoba mengelabui polisi untuk melaksanakan mudik dengan menggunakan jasa travel gelap tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.