Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Hasil UN, Ini Syarat Pendaftaran PPDB Tangsel 2020/2021

Kompas.com - 13/05/2020, 10:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada Juni 2020, mendatang.

Sedikitnya ada empat jalur yang dapat ditempuh bagi para siswa baru yang ingin melakukan pendaftaran.

Syarat pendaftaran tidak lagi mengacu kepada surat keterangan ujian nasional (UN), yang ditiadakan semenjak adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal PPDB 2020/2021 di Tangerang Selatan

Kepala Dindikbud Tangsel Taryono menjelaskan, untuk syarat pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020/2021 calon siswa memiliki perbedaan setiap jalurnya.

"Untuk jalur zonasi, syaratnya hanya KTK (kartu tanda kelulusan) dan KK (kartu keluarga) tidak ada (penyerahan) nilai," kata Taryono saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

Sementara untuk jalur perpidahan, orangtua calon siswa baru dapat menyerahkan surat keterangan pindah tugas.

"Jalur afirmasi, syaratnya KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau PKH (Program Keluarga Harapan). Jalur prestasi, syaratnya nilai raport sampai semester 5," ucapnya.

Pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020/2021 untuk TK,SD, dan SMP akan diberlakukan secara online.

Hal tersebut mengingat saat ini masih pandemi Covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum usai.

Baca juga: PPDB Tangsel Buka Juni, Sekolah yang Pungut Biaya Bakal Kena Sanksi

Mengenai tanggal dan alurnya pun telah ditetapkan masing-masing tingkat sekolah.

Untuk TK Pembina pembukaan dan penutupan pendaftaran akan dilakukan pada 8 hingga 13 Juni 2020. Sedangkan untuk pendaftaran SD Negeri akan dibuka pada 8-20 Juni 2020.

Adapun untuk SMP Negeri,pendaftaran akan dibuka pada 16-20 Juni 2020. Sementara pengumuman penerimaan, yakni pada 26 Juni 2020.

"Jika untuk jalur prestasi akademik nilai rapor dan prestasi hasil lomba itu pendaftaran 30 Juni-2 Juli 2020 dan pengumumannya itu 6 Juli 2020," ujar Taryono.

Terkait persentase jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan pun juga telah ditetapkan.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPDB Jawa Tengah Tahun 2020

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB 2020/2021.

"Sesuai permendikbud 44/2019 untuk jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orangtua 5 persen dan jalur prestasi 30 persen," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com