Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskesmas Tak Layani Pembuatan Surat Kesehatan untuk Bepergian Keluar Kota, Ini Penjelasan Sudin Kesehatan Jaksel

Kompas.com - 13/05/2020, 15:03 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Muhammad Helmi, menjelaskan soal puskemas yang tak melayani pembuatan surat kesehatan untuk warga yang ingin keluar kota ditengah pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan, surat tersebut sebenarnya masih bisa diajukan ke Puskesmas.

Namun, yang boleh mengajukan hanya warga dengan profesi yang dikhususkan pemerintah.

"Jadi teman-teman di puskemas itu selektif, bukan tidak mengeluarkan tetapi selektif. Yang dibuat bukan surat keterangan sehat tapi surat waspada," kata Helmi saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Puskesmas Bangka Tidak Layani Pembuatan Surat Sehat untuk Bepergian ke Luar Jabodetabek

Jika merujuk dari peraturan pemerintah pusat, yang diizinkan keluar atau masuk wilayah dengan kendaraan pribadi atau transportasi umum, yakni mereka yang bekerja dalam pelayanan penanganan Covid-19. 

Kemudian, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar.  

Selain itu, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting. Kelompok lain, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. 

"Jadi supaya warga tidak berbondong-bondong karena merasa saya kan tidak Covid dan jadinya minta surat untuk pulang kampung," kata Helmi.

Nantinya, warga yang meminta surat waspada dari setiap puksemas atau RSUD setempat akan menjalani rapid test dan serangkaian tes kesehatan lainnya. 

Setelah itu, baru pihak puskesmas atau RSUD mengeluarkan surat waspada tersebut sebagai salah satu syarat pergi keluar kota.

Sebelumnya, Puskesmas Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan, jadi salah satu yang tidak melayani warga yang hendak berpergian.

Informasi tersebut disampaikan ke media sosial.

Lurah Bangka, Novia Enita ketika dikonfirmasi membenarkan keputusan pihak puskesmas.

Menurut dia, kepala puskesmas bertindak sesuai arahan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta.

"Kepala dokter puskesmas dia bilang sudah tidak melayani karena sudah sesuai dengan syarat kepala Dinas," kata Novia.

Baca juga: Kontak dengan Pasien Positif Covid-19, Puluhan Warga Dievakuasi ke Puskesmas Tambora

Novia menyambut baik keputusan tersebut lantaran mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Jika banyak orang yang pulang kampung atau bepergian ke luar kota, maka akan memperluas penyebaran pandemi Covid-19 di daerah.

"Suatu saat mereka mau kembali lagi ke Jakarta, penyebaran malah terjadi lagi. Padahal Jakarta angkanya pelan-pelan sudah menurun," ucap dia.

Adapun hingga Rabu (13/5/2020) siang ini, pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 5.303 orang.

Dari total pasien, 1.262 orang dinyatakan sembuh. Sementara pasien yang meninggal dunia sebanyak 456 orang.

Kemudian, ada 1.844 pasien yang masih dirawat di rumah sakit dan 1.741 pasien menjalani isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com