Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Roy Kiyoshi di Penjara, Insomnia Semakin Parah dan Depresi

Kompas.com - 13/05/2020, 15:44 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Roy Kiyoshi mengalami depresi selama mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selama di dalam tahanan, dia tidak bisa hidup tenang karena tak terbiasa dengan lingkungan tersebut.

Ditambah lagi Roy mengalami penyakit insomnia sehingga memperparah kondisi fisiknya saat ini.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Henri Indraguna.

"Memang Roy itu kan enggak bisa tidur (insomnia), apalagi di penjara. Ya tambah enggak bisa tidur lagi, karena memang fasilitasnya kan tidak memadai secara normal. Maksudnya adalah tidak sesuai dengan kebiasannya Roy," kata kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henri Indraguna, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Usai Assessment, Roy Kiyoshi Berharap Besok Sudah Direhabilitasi di RSKO

Karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan, Roy pun menjalani assesment dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta di Polres Jakarta Selatan.

Dia berharap hasil assesment tersebut bisa menjadi lampu hijau bagi Roy untuk menjalani rehabilitasi di RSKO.

Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore. 

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy Kiyoshi awalnya mengonsumsi obat-obatan jenis psikotropika dengan resep dokter.

Baca juga: Sakit, Roy Kiyoshi Jalani Assessment di Polres Jakarta Selatan

Kemudian, dia berhenti konsultasi dengan dokter terkait penggunaan psikotropika dan membelinya secara online tanpa resep dokter.

Berdasarkan pengakuan sementara, Roy mengonsumsi psikotropika itu untuk mengatasi masalah gangguan tidur yang dihadapinya.

"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," kata Vivick saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).

Menurut Vivick, polisi selanjutnya akan memeriksa dokter yang diduga memberikan resep penggunaan psikotropika kepada Roy Kiyoshi.

Baca juga: Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi ke Polres Jakarta Selatan

Roy sebelumnya mengajukan permintaan rehabilitasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik akan memutuskan berdasarkan hasil assessment.

Henri mengatakan, Roy hanya mengonsumsi Dumolid (obat untuk mengatasi insomnia berat).

Menurut Henri, Roy mengonsumsi obat Dumolid karena susah tidur terutama selama pemberlakuan work from home.

"Permasalahannya Roy itu sejak kejadian WFH ini kan enggak bisa tidur. Karena tidak bisa tidur maka mengonsumsi obat tidur itu," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com