JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Related Business (JMRB) menerapkan pembatasan waktu singgah bagi para pengguna jalan tol di rest area, yaitu hanya maksimal 30 menit.
Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina Purbasari mengatakan, hal itu dilakukan guna mencegah kerumunan orang yang dapat menularkan Covid-19.
"PT JMRB pun membatasi waktu singgah pengunjung hanya maksimal 30 menit. Maka dari itu, para tenant pun diimbau untuk hanya melayani take away makanan, sehingga waktu 30 menit yang diberikan bagi pengunjung rest area akan dapat digunakan secara efektif," kata Tita dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Jasa Marga Tutup Sementara Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II
Tita menjelaskan, pihaknya memastikan rest area tetap beroperasi normal dengan buka 24 jam. Fasilitas publik seperti toilet, sarana ibadah, area parkir, SPBU, Pujasera, dan sarana lainnya tetap beroperasi.
PT JMRB juga menerapkan aturan pembatasan area parkir. Area parkir yang digunakan hanya 50 persen dari kapasitas keseluruhan.
"Jelang Lebaran 2020, jika volume kendaraan yang masuk rest area cukup banyak, dengan diskresi kepolisian kami juga masih akan memberlakukan buka-tutup rest area," ujar Tita.
Pengunjung yang masuk rest area juga wajib menggunakan masker dan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh.
"Jika ditemukan pengunjung bersuhu tubuh tinggi dan tidak menggunakan masker, kami sarankan untuk kembali ke lajur jalan tol," ujar Tita.
Jasa Marga memprediksi volume arus lalu lintas di jalan tol jelang Lebaran 2020 menurun 62,5 persen. Hal itu dikarenakan dampak dari aturan larangan mudik dari pemerintah.
Baca juga: Mobil Terparkir 2 Hari di Rest Area, Dikira Modus Mudik, Ternyata Ditinggal Kencan
"Kami memprediksi adanya penurunan lalu lintas jelang Lebaran Tahun 2020 yaitu sebesar 62,5 persen. Angka ini dibandingkan dengan kondisi volume lalu lintas harian selama pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) DKI Jakarta sejak 13 April 2020," kata Fitri Wiyanti Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga dalam keterangannya, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.