TANGERANG, KOMPAS.com - Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang membenarkan sempat terjadi penumpukan antrean orang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis (14/5/2020).
Antrean tersebut, kata Febri, merupakan calon penumpang yang akan melakukan validasi dokumen perjalanan yang menjadi syarat perjalanan penerbangan.
"Benar terjadi (penumpukan antrean) di Bandara Soekarno-Hatta tadi pagi, hal tersebut dikarenakan validasi dokumen calon penumpang yang akan berangkat," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Namun, kata Febri, penumpukan antrean tersebut tidak berlangsung lama. Kurang dari 30 menit, lanjut dia, petugas sudah mengatur kembali antrean untuk melakukan physcal distancing.
Baca juga: Simak Daftar Persyaratan Calon Penumpang Garuda Indonesia agar Bisa Terbang
Proses yang melibatkan banyak dokumen, kata Febri, membuat antrean menjadi panjang.
Adapun tiga dokumen yang harus divalidasi setiap penumpang berupa tiket pesawat, surat keterangan bebas Covid-19 dan surat tugas atau surat keterangan dari kantor dan instansi terkait.
"Dan itu divalidasi oleh tim Satuan Gugus Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan proses validasi yang dilakukan secara teliti," ujar dia.
Atas kejadian tersebut, Febri mengatakan, tim satuan Gugus Tugas Udara Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan evaluasi mendalam agar tidak terulang kembali.
"Kami akan mengevaluasi terkait dengan kejadian ini," ujar dia.
Baca juga: Kedatangan WNI dari Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat
Foto penumpukan calon penumpang di Bandara Soetta sebelumnya viral di media sosial. Tampak antrean tidak menerapkan physcal distancing.
Antar orang berdekatan. Mereka tampak memakai masker dan membawa tumpukan dokumen.
Netizen kemudian mengkritisi situasi tersebut. Pasalnya, pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga menurun.
Prosedur ketat
Calon penumpang pesawat komersil di Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya diminta untuk datang lebih awal 3-4 jam sebelum keberangkatan pesawat.
Pasalnya, ada sejumlah prosedur yang harus dijalani dengan ketat oleh penumpang.
Penumpang diminta untuk datang lebih awal untuk memastikan kelengkapan dan syarat yang tertera dalam surat edaran No 4 tahun 2020 yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Baca juga: Surat Bebas Covid-19 Syarat Mutlak Calon Penumpang Bisa Terbang dari Bandara Soekarno-Hatta
Ada tujuh prosedur yang harus dilakukan calon penumpang untuk bisa terbang menggunakan pesawat komersil.
Pertama, titik layanan keberangkatan hanya terdapat di 2 titik yaitu di Terminal 2 – Gate 4 dan Terminal 3 – Gate 3.
Di setiap titik terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan COVID-19 yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Kedua, di posko tersebut calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan seperti misalnya tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas COVID-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai SE No. 4/2020.
Ketiga, masih di posko yang sama calon penumpang pesawat wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (Health Alert Card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP.
Keempat, jika seluruh berkas lengkap dan HAC serta formulir epidemiologi sudah diisi, selanjutnya calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan kedua.
Di meja pemeriksaan tersebut, seluruh berkas dicek ulang begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi, oleh personel KKP.
Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP.
Kelima, berbekal surat clearance dan seluruh berkas, calon penumpang kemudian menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.
Keenam, setelah dari konter check-in, penumpang kemudian menuju Security Check Point 2. Di SCP 2 ini, personel Aviation Security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri.
Ketujuh, penumpang kemudian menuju boarding lounge.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.