TANGERANG, KOMPAS.COM - Sebanyak 4.800 penumpang pesawat dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan berangkat dari bandara itu, Jumat (15/5/2020).
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan, jumlah tersebut relatif sama dengan Kamis kemarin.
"Hari ini itu ada 4.800-an (penumpang), flight (penerbangan pesawat) jumlahnya 120 rencana terbang kedatangan dan keberangkatan," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Antrean di Bandara Soekarno-Hatta, Ketua MPR Minta Operasional Moda Transportasi Dievaluasi
Febri mengatakan, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah penumpang yang datang dan pergi pada hari normal Bandara Soekarno-Hatta, yaitu 150.000 penumpang.
Penurunan jumlah penumpang itu karena ada wabah Covid-19 dan larangan mudik.
Febri menjelaskan, data-data tersebut masih dalam bentuk rencana penerbangan dan bisa jadi berubah saat dilakukan rekapitulasi.
Kemarin misalnya, kata Febri, rencananya ada 5.700 penumpang datang dan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta. Setelah dilakukan rekapitulasi hanya ada 4.800 penumpang.
"Kemarin 5.700 yang kemarin masih berubah, iya kemarin hanya 4800, gitu," ujar dia.
Perubahan data tersebut, kata Febri, dimungkinkan karena ada beberapa penumpang yang belum siap dengan dokumen perjalanan yang disyaratkan. Mereka kemudian melakukan penjadwalan ulang penerbangannya.
Baca juga: Penumpukan Calon Penumpang di Soekarno-Hatta karena Keberangkatan Pesawat Hampir Bersamaan
Jumlah penumpang yang ditolak atau gagal terbang dan melakukan perubahan jadwal karena dokumen perjalanan kurang atau masalah kesehatan kurang lebih 15 sampai 20 persen.
"Ada kurang lebih 15 sampai 20 persen dari jumlah total penerbangan selama masa Surat Edaran 04 (tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) ini," ujar dia.
Dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 dinyatakan bahwa setiap calon penumpang pesawat harus memenuhi syarat kelengkapan berkas dokumen sebelum diperbolehkan terbang.
Syarat dokumen yang harus dimiliki antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat kesehatan bebas Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.