Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Putar Balik Ratusan Pemudik yang Naik Travel Gelap di Perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang

Kompas.com - 19/05/2020, 13:26 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 300 pemudik yang naik travel gelap sejak Minggu (17/5/2020) hingga Senin (18/5/2020), dipaksa putar balik oleh polisi.

Kasat Lantas Polres Bekasi AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, 300 pemudik itu ketahuan menumpangi di dalam 46 travel gelap.

“Hari Minggu kita nangkap 40, kemudian nambah jadi 46 travel gelap. Total 300 penumpang, dari 46 travel, jadi sudah kita pulangkan penumpangnya,” ujar Sumekar saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Travel Gelap Nekat Bawa Pemudik Terancam Pidana Kurungan 2 Bulan

Travel gelap yang diputar balik itu ketahuan saat melintasi di jalur Pantura, Kedungwaringin, di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.

Sumekar mengatakan, 46 travel gelap itu hendak membawa ratusan penumpang yang bertujuan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Purbalingga, Indramayu, Banjarnegara, Kebumen Solo, dan Jombang.

“Ini travel dadakan, karena enggak punya trayek. Pelatnya pun hitam,” ucap Sumekar.

Ia mengatakan pemudik yang hendak ke kampung halamannya itu rata-rata beralasan tidak lagi bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ada pula beberapa penumpang yang hendak pulang kampung lantaran melihat orang tuanya.

Meski telah mendapat alasan penumpang itu untuk mudik, pihak kepolisian tetap meminta mereka untuk putar balik ke rumahnya masing-masing.

Sementara, 46 pengemudi travel yang membawa pemudik tersebut langsung dikenakan pasal 308 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang pelarangan kendaraan angkutan umum beroperasi tanpa izin trayek.

Adapun sanksi yang dikenakaan sebesar Rp 500.000.

“Penumpang kita suruh pulang, mobilnya kan bukan mobil angkut penumpang, mobilnya itu travel gelap, jadi enggak punya trayek. Kita kenakan pasal 308, sanksinya kita denda, denda maksimal Rp 500.000 nanti bayar ke BRI. Mobil kita tahan sehari, bisa bayar denda, tapi sementara untuk dia tidak mengulangi lagi, dia ikut sidang, sebulan lagi,” ucap dia.

Baca juga: 7 Mobil Travel Gelap yang Angkut Pemudik di Pasar Rebo Dijaring Dishub

Sumekar mengatakan, pihak kepolisian juga meminta sopir travel untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya membawa pemudik.

“Ya kalau kedapatan kembali melanggar, mobil travel akan disita selamanya,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com