Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Salurkan Bansos untuk Warga Jawa Tengah dan Pengemudi Ojol

Kompas.com - 20/05/2020, 15:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada penduduk non-KTP DKI Jakarta yang berdomisili dan beraktivitas di Jakarta.

Di antaranya adalah kepada 7.558 orang warga Jawa Tengah yang berdomisili di Jakarta dan 55.599 orang pengemudi Gojek.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, penyerahan bansos kepada warga Jawa Tengah yang berada di Jakarta dilakukan karena mereka diminta untuk tidak mudik.

Baca juga: Pemprov Jawa Tengah Buka Pendataan Warga Jateng Domisili Jakarta yang Tak Bisa Mudik

"Kami pun berkomitmen bagaimana kami bisa membantu dengan pemberian bantuan sosial ini. Sehingga, tidak hanya bagi masyarakat ber-KTP DKI Jakarta, tapi juga non-KTP DKI Jakarta yang terdampak secara ekonomi turut mendapat bantuan ini," ucap Sri dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Selain itu, bansos juga diberikan kepada pemelihara tempat-tempat ibadah (masjid, mushala, gereja, viahara, pura, klenteng) berjumlah  12.071 orang.

Sri juga memaparkan, saat ini tengah dilakukan pendistribusian bansos tahap II di wilayah DKI Jakarta, yaitu sebanyak 2.451.708 KK.

Pemprov DKI Jakarta terus bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam pendistribusian bansos ini.

"Kami berbagi tugas dengan Kementerian Sosial, itu kurang lebih ada 1,3 juta di-cover oleh Kemensos dan selebihnya sebanyak 1.147.532 di-cover oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk mitra Gojek dan Jawa Tengah itu memang melalui APBD DKI Jakarta," terangnya.

Ia juga berpesan kepada perwakilan Paguyuban Jawa Tengah untuk memonitor pergerakan penduduk Jawa Tengah di Jakarta jelang Idul Fitri agar tidak mudik Lebaran.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Sopir Travel Gelap yang Angkut Pemudik ke Jawa Tengah

Hal ini sesuai arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta bahwa PSBB di Jakarta diperpanjang sampai 4 Juni 2020, sehingga masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak keluar dari Jakarta.

Sementara itu, untuk perwakilan mitra Gojek, Sri menyampaikan apresiasi atas upaya Gojek yang menyumbangkan tenaganya, melayani kebutuhan masyarakat, sehingga mendukung kebijakan PSBB di DKI Jakarta bisa berlangsung dengan baik.

"Kami sangat senang sekali dapat membantu mereka dan secara bersama-sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk menghadapi masa-masa yang penuh tantangan ini," kata dia.

Baca juga: Anies: Jakarta Bisa Memulai New Normal Jika Warga Disiplin dalam 2 Pekan

Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.

PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari sampai 4 Juni 2020.

"Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies.

Anies berujar, PSBB selama dua pekan ke depan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Kuncinya, warga tetap menaati ketentuan PSBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com