BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi kembali memperbarui titik zona hijau Covid-19 di Kota Bekasi.
Hal itu merujuk pada surat Wali Kota Nomor 460/3576/Setda/Kessos tentang perubahan status wilayah zona hijau untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H di Kota Bekasi tahun 2020.
Dalam surat yang diteken Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disebutkan bahwa kini ada 51 Kelurahan di Kota Bekasi yang berada dalam zona hijau.
Baca juga: Begini Protokol Shalat Id di Zona Hijau Kota Bekasi, Cek KTP hingga Pakai Masker
Dengan begitu, masjid di 51 Kelurahan ini diperbolehkan menggelar shalat Idul Fitri.
Zona hijau yang dimaksud adalah gabungan wilayah yang sama sekali belum ada kasus Covid-19.
Selain itu, wilayah yang sebelumnya berlabel "merah" karena ada pasien Covid-19 yang kemudian berangsur sembuh sehingga tak ada lagi penambahan kasus positif.
Data ini merupakan data terbaru yang dirilis Pemkot Bekasi pada Sabtu (23/5/2020) siang.
Data tersebut berdasarkan hasil laporan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 per 23 Mei 2020.
Baca juga: Izinkan Shalat Id di Masjid Zona Hijau, Pemkot Bekasi Yakin Tak Akan Muncul Klaster Covid-19 Baru
Pada Minggu (17/5/2020) lalu, Pemkot Bekasi merilis zona hijau di wilayahnya hanya terdiri dari 6 kelurahan melalui situs corona.bekasikota.go.id.
Adapun enam kelurahan ini adalah wilayah yang dari awal pandemi Covid-19 muncul di Kota Bekasi memang tidak ada kasus positif Covid-19.
Enam kelurahan itu, yakni Cimuning, Jatimurni, Jatirangga, Jatiranggon, Harapan Jaya dan Ciketing Udik.
Lalu, Senin (18/5/2020) lalu Pemkot Bekasi mengumumkan ada 30 kelurahan yang dinyatakan zona hijau.
Kemudian, pada Selasa (19/5/2020) malam, Pemkot Bekasi mengumumkan adanya penambahan zona hijau sebanyak 8 kelurahan sehingga menjadi 38 kelurahan.
Pada Jumat kemarin, Pemkot Bekasi kembali mengumumkan ada tiga kelurahan masuk zona hijau menjadi 41 kelurahan.
Terakhir, Sabtu siang, Pemkot mengumumkan ada penambahan 10 kelurahan, jadi totalnya kini ada 51 kelurahan di Kota Bekasi berada dalam zona hijau.
Berikut daftar 51 kelurahan di Kota Bekasi yang dinyatakan berada dalam zona hijau, yakni:
Kecamatan Bekasi Utara
1. Kelurahan Teluk Pucung
2. Kelurahan Harapan Jaya
3. Kelurahan Marga Mulya
4. Kelurahan Kaliabang Tengah
5. Harapan Baru
6. Perwira
Kecamatan Bekasi Barat
1. Kelurahan Kota Baru
2. Kelurahan Bintara
3. Kelurahan Kranji