Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Orang Mabuk, Warga Depok Malah Dikeroyok

Kompas.com - 27/05/2020, 06:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tiga warga Depok, Jawa Barat, jadi korban pengeroyokan pada Jumat (22/5/2020) malam lalu. Para pengeroyok menggunakan parang.

Peristiwa itu terjadi saat ketiganya tengah melakukan ronda di kawasan Jalan Siliwangi, Pancoranmas.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutkan, peristiwa bermula saat tiga orang berinisial B (66), MA (35), dan MRS (22) melihat seorang pengendara motor melintas di hadapan mereka.

"Pengendara motor itu dalam keadaan mabuk, kemudian topinya terlepas," ujar Azis kepada wartawan pada Selasa kemarin.

Baca juga: 7 Penganiaya Warga Depok yang Ronda Ditangkap, Sempat Berpindah-pindah Kota

Salah satu dari tiga warga yang sedang ronda kemudian menghampiri orang mabuk tersebut untuk membantunya mengambil topi.

Namun, orang mabuk itu malah menghardiknya dan menyuruhnya untuk menunggu di tempat.

"Tunggu di situ!" ucap Azis menirukan hardikan pelaku.

Orang mabuk tersebut kemudian pergi dan si petugas ronda melanjutkan tugasnya.

"Tiba-tiba dia didatangi mobil yang berisi 3 orang yang kemudian membabi buta memukul warga yang sedang ronda itu dan mengakibatkan luka," ujar Azis.

Dua warga lain yang merupakan ketua RW setempat bersama anaknya kemudian keluar. Mereka berteriak dan hendak memburu tiga pelaku yang langsung tancap gas.

Namun, empat pelaku lain justru datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang keduanya. Keduanya akhirnya juga dikeroyok.

"Ketua RW dan putranya terluka di bagian punggung, kaki, dan lengan. Kemudian para pelaku pergi, sementara itu korban dibawa ke rumah sakit," kata Azis.

Tujuh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan itu sudah ditangkap dengan barang bukti dua  buah parang. Mereka kini ditahan.

Polisi masih menggali keterangan dari ketujuh pelaku, yakni DP (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), JMB (47) dan LP (46).

"Kami sangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com