Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Langkah Polisi dan Pemprov DKI Cegah Pemudik Balik ke Jakarta

Kompas.com - 27/05/2020, 07:55 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menyekat para pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.

Langkah tersebut mengacu pada Pergub Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam Pergub yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Mei 2020 itu, setiap warga yang hendak masuk ke wilayah DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Baca juga: Masih Bingung soal Surat Izin Keluar Masuk Jakarta? Ini Segala Info Tentang SIKM

Berdasarkan pergub itu, hanya warga yang mengantongi SIKM yang diperbolehkan masuk wilayah Jakarta. SIKM dapat diurus melalui situs Covid-19 DKI Jakarta yakni corona.jakarta.go.id.

Bagaimana pemeriksaan SIKM?

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemeriksaan SIKM dilakukan berlapis. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jajaran Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Sambodo menjelaskan, pemeriksaan SIKM dilakukan tiga lapis. Penyekatan terluar dilaksanakan di pintu tol wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat yang menuju ke Jakarta.

"Penyekatan terluar yaitu ring 3 dilakukan oleh Polda Jatim, Jateng, dan Jabar. Setiap kendaraan yang akan masuk Jakarta, mereka akan ditanyakan apakah memiliki SIKM atau tidak," kata Sambodo dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (25/5/2020).

Penyekatan lapis kedua tersebar di 11 titik di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Rincian sebaran pos penyekatan itu adalah empat pos didirikan di Kabupaten Bogor, empat pos di Kabupaten Bekasi, dan tiga pos di Kabupaten Tangerang.

Sambodo mengungkapkan, pos penyekatan tersebut tidak hanya didirikan di pintu tol arah Jakarta tetapi  juga dilakukan di jalur-jalur arteri dari arah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Setiap kendaraan yang melewati pos penyekatan akan diperiksa kelengkapan SIKM sebelum diizinkan masuk wilayah Jakarta.

Kemudian, pos penyekatan lapis ketiga tersebar di 8 titik check point di Jakarta.

"Penyekatan di ring 1 ada 8 titik penyekatan check point PSBB yang saat ini sudah exsisting, untuk kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap SIKM," ujar Sambodo.

Apa sanksi bagi pemudik yang tak punya SIKM?

Jika pengendara tidak memiliki SIKM, para petugas di lapangan akan menyuruh para pengendara putar arah, balik tempat awal perjalanan.

Penerapan sanksi tersebut mengacu pada Pasal 8 Pergub Nomor 47 Tahun 2020. Dalam Pasal 8 pergub itu disebutkan, setiap warga yang tidak memiliki SIKM akan diputar balik atau menjalani karantina selama 14 hari jika tetap memaksa masuk wilayah Jakarta.

Mereka akan menjalani karantina di tempat-tempat yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

Baca juga: Pemalsu SIKM Bakal Dijerat Pidana, Ancaman hingga 12 Tahun Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com