JAKARTA, KOMPAS.com - Personel kepolisian yang disiagakan di sejumlah ruang publik di DKI Jakarta pada awal penerapan new normal atau kenormalan baru akan memeriksa kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, personel kepolisian akan disiagakan di pusat perbelanjaan dan prasarana transportasi seperti terminal, stasiun, dan bandara.
Baca juga: Bandara Pattimura Siap Layani Penumpang Saat Fase New Normal
Menurut Yusri, protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat di antaranya mencuci tangan menggunakan hand sanitizer yang disediakan di ruang publik, pemakaian masker, dan penerapan physical distancing.
"Contoh saja kalau masyarakat masuk ke dalam, di situ kami akan mendirikan pos. Kami akan ukur (suhu tubuh) masyarakat yang masuk, (suhu tubuh) 37,5 lebih saja tidak boleh masuk," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Yusri mengatakan, apabila masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan, mereka tak diizinkan masuk ruang publik seperti pasar dan stasiun.
"Tidak ada masker, tidak boleh masuk, tetapi sebagai upaya awal kami siapkan masker, tetapi kami harapkan masyarakat menggunakan masker yang ada," ujar Yusri.
Polisi akan mengedepankan langkah humanis dan persuasif dalam mengedukasi dan memeriksa kedisiplinan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pengerahan pasukan TNI-Polri untuk persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal akan dilakukan di empat provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo, dan 25 kabupaten/kota.
Baca juga: New Normal, Seluruh Rumah Ibadah di DKI Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Jokowi berharap, kehadiran personel TNI-Polri di ruang publik membuat masyarakat lebih tertib dan taat dalam mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19.
"Lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.