Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hari Arus Balik Lebaran, Ada 361.923 Kendaraan Mengarah Ke Jakarta

Kompas.com - 31/05/2020, 19:09 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H, setidaknya ada 361.923 kendaraan roda empat tercatat mengarah ke Jakarta.

Jumlah kendaraan tersebut diketahui berdasarkan catatan PT Jasa Marga sejak hari kedua Lebaran pada 25 Mei sampai Sabtu (30/5/2020).

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan ratusan ribu kendaraan itu datang dari arah Timur, Barat dan Selatan.

Baca juga: Pengendara Tak Punya SIKM, 10.863 Kendaraan Dilarang Keluar dan Masuk Jakarta

"Volume lalu lintas (lalin) yang menuju Jakarta ini turun 69,96 persen, dibandingkan dengan lalin periode yang sama di Lebaran tahun 2019," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (31/5/2020).

Dwimawan mengungkapkan, jumlah kendaraan paling banyak berasal arah Timur melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 2 dan GT Kalihurip Utama 2.

Sudah ada 125.065 pengendara yang melintas di dua GT tersebut untuk masuk ke Ibu Kota pascalebaran.

Baca juga: Pemprov DKI: Banyak Permohonan SIKM untuk ART yang Ditolak

Sementara jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Selatan melalui GT Ciawi 2 tercatat sebesar 124.206.

Angka tersebut, kata Dwimawan, turun 55,13 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang menuju Jakarta (dari arah Barat) melalui GT Cikupa tercatat sebanyak 112.661 kendaraan," ungkapnya.

Baca juga: Pengajuan SIKM Membeludak, Pemprov DKI: Banyak Warga yang Kurang Bijak

Menurut dia, jumlah kendaraan dari arah Selatan menurun 38,32 persen daripada Lebaran 2019.

Adapun penurunan jumlah kendaraan pada arus balik Lebaran 2020 terjadi lantaran adanya pembatasan keluar dan masuk wilayah Jakarta akibat pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, terdapat sejumlah syarat bagi warga yang hendak memasuki wilayah Jakarta selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Salah satunya, mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) seperti diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020.

Jika tidak memiliki persyaratan tersebut, pengendara akan diminta putar balik petugas ke tempat keberangkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com