JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 orang memasuki wilayah DKI Jakarta dengan menggunakan Kereta Api (KA) Luar Biasa pada Kamis (28/5/2020) kemarin. Dua di antaranya kedapatan tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, ada dua jadwal kedatangan KA Luar Biasa dari Stasiun Surabaya Pasar Turi di Stasiun Gambir kemarin.
"Total ada 40 penumpang. Jumlah total dari dua kedatangan di Gambir," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.
Joni mengatakan, pengecekan persyaratan masuk ke Jakarta merupakan wewenang satuan tugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: 4 Pemudik Lolos Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Modusnya Belum Ketahuan
Secara terpisah, Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama mengungkapkan, dua penumpang KA Luar Biasa keberangkatan Surabaya tidak bisa menunjukkan SIKM.
"Kemarin sore ada 2 orang yang tidak memiliki SIKM. Total kemarin ada 40 penumpang yang masuk Jakarta lewat Stasiun Gambir," ujar dia.
Menurut Gatra, dua orang itu langsung dibawa petugas ke Gedung Auditorium Gelanggang Olah Raga Gambir, Jakarta Pusat, untuk dikarantina sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahun 2020.
Dalam beleid itu dijelaskan, setiap warga yang memasuki wilayah Jakarta wajib memiliki SIKM. Jika tidak akan diberikan tindakan berupa dikembalikan ke tempat asal atau menjalani karantina di tempat yang ditentukan tim Gugus Tugas Covid-19.
"Tindak lanjutnya, dua orang yang tidak memiliki SIKM itu kami bawa ke GOR Gambir. Untuk (pemeriksaan) swab itu nanti keweanngan dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat," ujar dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan operasi pemeriksaan SIKM ke wilayah Jakarta akan dilakukan hingga tanggal 7 Juni 2020.
Baca juga: 7.666 Orang Ajukan SIKM, Hanya 1.422 yang Disetujui
"Operasi (pengecekan SIKM) ini akan dituntaskan sampai tanggal 7 Juni. Kalau PSBB (berlaku) sampai tanggal 4 Juni, tapi operasinya sampai tanggal 7 Juni," ujar Anies, Selasa lalu.
Anies menegaskan, masyarakat yang belum atau tidak memiliki SIKM, sebaiknya tidak perlu mencoba berangkat ke Jakarta karena akan disuruh pulang oleh petugas di lapangan.
"Pada intinya bila Anda tidak punya SIKM Anda tidak usah coba-coba berangkat, daripada terbuang waktu energi secara percuma," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.