JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap melakukan pemeriksaan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 67 titik di wilayah DKI Jakarta selama masa transisi.
"Check point PSBB akan terus kami adakan di 67 lokasi, yakni 33 pos check point dan 34 pos pantau," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Sambodo mengatakan, pemeriksaan di pos check point tetap dilaksanakan karena masyarakat masih diimbau menggunakan masker dan membatasi jumlah penumpang saat berkendara.
Baca juga: Pemudik Lolos Check Point dan Masuk ke Jakarta, Hanya Tunjukkan Surat Sehat
"Pada masa transisi, kewajiban memakai masker dan kapasitas 50 persen kendaraan masih berlaku," ujar Sambodo.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, tercatat 41.428 pelanggar PSBB di DKI Jakarta selama periode 13 April hingga 3 Juni 2020. Pelanggar didominasi masyarakat yang tak mengenakan masker saat berkegiatan di luar rumah, yakni 19.376 orang.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta hingga akhir Juni 2020.
Baca juga: 7 Pemudik Lolos Tanpa SIKM, Dishub Perketat Check Point di Jakarta Selatan
Anies menyebutkan, saat ini merupakan masa transisi. Sebab, sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, tetapi masih ada 66 RW yang masuk kategori zona merah.
Adapun, hingga Kamis siang ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien. Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.