JAKARTA, KOMPAS.com - Masjid Istiqlal Jakarta belum menggelar ibadah shalat Jumat pada hari pertama pemberlakuan pembatas sosial berskala besar (PSBB) transisi, Jumat (5/6/2020).
"Untuk besok (Jumat) kami belum menggelar Jumatan untuk umum," ujar Kepala Bagian Protokol Humas Masjid Istiqlal Abu Hurairah ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/6/2020) malam.
Menurut Abu, Masjid Istiqlal memang belum dibuka untuk umum meskipun Pemerintah Provisi DKI Jakarta sudah mengizinkan rumah ibadah kembali beroperasi dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Mulai Besok, Rumah Ibadah di Jakarta Diperbolehkan Lakukan Ibadah Rutin
Saat ini, Masjid Istiqlal masih fokus menyelesaikan proses renovasi tahap akhir yang ditargetkan rampung pada Juli 2020.
"Iya sudah tahap akhir 90 persen lebih. Awal Juli diagendakan selesai dan diserahterimakan," ungkapnya.
Terkait waktu pembukaan Masjid Istiqlal untuk umum, Abu menyebut, masih dalam pembahasan dan menunggu keputusan Imam Besar Nasaruddin Umar.
"(Pembukaan) Pengennya sih dibarengkan (proyek renovasi selesai). Ya kita tunggu aja keputusan Imam Besar yang sudah diserahi amanah," ungkapnya.
Baca juga: Jakarta Masuk Masa Transisi, Kebijakan Ganjil Genap Tetap Ditiadakan dalam Sepekan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa PSBB di Ibu Kota dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.
Bersamaan dengan itu, rumah ibadah kembali diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah rutin mulai Jumat ini, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
"Saya meminta kepada semua pengelola rumah ibadah untuk segera melihat secara detil protokol covid-19 agar ketika masyarakat mulai datang kondisinya siap," ujar Anies dalam siaran langsung akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta, Ojek Online Boleh Angkut Penumpang mulai 8 Juni
Berikut protokol kesehatan yang harus diterapkan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa PSBB Transisi:
1. Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas.
2. Menerapkan jarak aman minimal 1 meter antar orang.
3. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah berkegiatan.
4. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.
5. Tidak menggunakan Karpet/Permadani, setiap jamaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat.
6. Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jamaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.