JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar warga DKI saling mengingatkan mengenai penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Pasalnya, mulai Senin (8/6/2020) hari ini, sejumlah aktivitas di Ibu Kota bisa kembali dilakukan.
"Jadi, bila Anda melihat orang tidak menggunakan masker, maka ingatkan. Bila melihat orang tak jaga jarak apalagi berkerumun, maka ingatkan. Bila lihat ada ruangan padat, maka ingatkan pengelola," ucap Anies dalam video yang diunggah di akun Instagram @aniesbaswedan, Minggu (7/6/2020) malam.
Baca juga: Anies: Jangan Anggap Jakarta Sudah Aman dari Covid-19, Taati Protokol Kesehatan
Apalagi saat ini DKI Jakarta masih dalam masa transisi yang memungkinkan terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Karena itu, mari kita semua ambil sikap bertanggung jawab. Mari disiplin taati prinsip-prinsip hidup sehat dan aman apalagi dalam kondisi wabah seperti saat ini," tuturnya .
Selama masa transisi tetap berlaku sejumlah sanksi bagi orang maupun sektor yang tidak menaati aturan.
Baca juga: Perkantoran Jakarta Mulai Beroperasi, Antrean Penumpang KRL Mengular Sampai Parkiran Stasiun Bogor
Namun, menurut Anies, aturan perlu dipatuhi bukan soal denda namun mengenai keselamatan.
"Saya perlu ingatkan kepada semua, ini bukan soal melanggar atau tidak melanggar aturan, ini soal keselamatan seluruh warga. Ini bukan soal denda atau tidak denda, ini soal selamat atau tidak selamat," jelas Anies.
Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.
PSBB diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan namun dengan sebutan masa transisi.
Penambahan kasus Covid-19 di Jakarta masih relatif tinggi.
Baca juga: Perkantoran Jakarta Dibuka, Berikut Panduan Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT
Data pemerintah, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 160 kasus pada Minggu (7/6/2020) kemarin.
Dengan demikian, total kasus positif di Jakarta sebanyak 7.946 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.140 orang telah sembuh dan 537 orang meninggal dunia.
Sementara itu, pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit terdata sebanyak 1.445 orang.
Sedangkan yang melakukan self isolation di rumah terdata sebanyak 2.794 orang. Sementara untuk kasus dalam pemantauan atau ODP sebanyak 17.197 orang.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan atau PDP tercatat sebanyak 11.980 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.