TANGERANG, KOMPAS.com - Meski larangan perjalanan orang dan pengendalian transportasi mudik/balik Idul Fitri 1441 Hijriah sudah berakhir, Terminal Bus Poris Plawad di Kota Tangerang dinyatakan masih belum beroperasi melayani perjalanan antarkota antarprovinsi (AKAP).
Kepala Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti mengatakan, keputusan belum dibukanya Terminal Poris Plawad tersebut sesuai dengan rekomendasi pemerintah daerah setempat.
"Berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah dan gugus tugas masing-masing wilayah," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2020).
Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Bus AKAP Kembali Beroperasi di 7 Terminal Jabodetabek
Polana mengatakan pembukaan Terminal Poris Plawad akan dilakukan apabila sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
"Kami akan senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah atau gugus tugas di masing-masing wilayah," kata dia.
Meski belum melayani rute AKAP, Polana mengatakan Terminal Poris Plawad sudah bisa melayani Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan tetap beroperasi melayani angkutan perkotaan TransJabodetabek.
Baca juga: Terminal Pulo Gebang Kembali Beroperasi 24 Jam, Penumpang Bus AKAP Masih Sepi
Status penundaan pembukaan operasional yang sama dengan Terminal Poris Plawad juga dialami oleh Terminal Jatijajar Depok, Jawa Barat.
Selebihnya tujuh terminal di bawah BPTJ yakni Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Bekasi sudah melayani rute AKAP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.