Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Ditolak Warga

Kompas.com - 09/06/2020, 10:24 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga menolak atau menyambut dengan sinis rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi sepeda motor dengan menerapkan sistem ganjil genap.

Rencana itu dinilai akan mempersulit mobilitas warga. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kini menggodok peraturan pembatasan kendaraan roda dua dengan sistem ganjil genap. Peraturan tersebut akan diterapkan jika angka penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin tinggi.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif disebutkan bahwa penerapan ganjil genap untuk sepeda motor mungkin diberlakukan.

Baca juga: Ganjil Genap Sepeda Motor Rawan Pemalsuan Pelat Nomor

"Pengendalian moda transportasi sesuai dengan tahapan masa transisi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," bunyi Pasal 17 pergub tersebut.

Namun, Anies Baswedan menekankan, ganjil genap tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Sejumlah warga yang ditanyai Kompas.com menolak wacana tersebut.

Riyadi Saputra (23) misalnya. Dia menilai sistem ganjil genap untuk sepeda motor akan mempersulit aktivitas warga.

“Kalau dibatasi nanti akan kesulitan. Karena tidak semua warga punya dua motor. Terus,  transportasi umum dirasa kurang memadai dari segi jumlah,” kata Riyadi, Selasa (9/6/2020).

Menurut dia, pembatasan penggunaan sepeda motor harus dibarengi dengan kelayakan transportasi umum di Jakarta. Trayek kendaraan umum harus diperbanyak. Jumlah kendaraan juga ditambah.

“Karena tidak semua tempat kerja bisa dicapai sama angkot atau bus. Ada juga yang harus pakai motor biar sampai ke tempat kerja,” kata Riyadi yang bekerja di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Hal senada dilontarkan Albert Manihuruk (30). Albert yang bekerja di bidang IT itu mengaku akan kesulitan dengan aturan itu jika diterapkan.

Dia juga menilai hal ini akan berpotensi menimbulkan pelanggaran baru.

“Kalau seperti ini para pengedara motor bisa saja nekat punya dua pelat motor. Mereka nanti buat pelat palsu biar bisa ganti-ganti nomor polisi setiap hari,” ujar dia.

“Masa kita warga Jakarta harus pakai pelat nomor palsu hanya untuk keliling-keliling di kota sendiri,” tambah dia.

Penolakan juga datang dari seorang mahasiswi bernama Juwita Tambunan (18). Dia menilai sistem ganjil genap untuk sepeda motor tidak ada hubunganya dengan upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

Menurut dia, peraturan tersebut akan mendorong orang naik transportasi umum. Nah, di kendaraan umum, peluang orang tertular atau menularkan Covid-19 justru makin besar.

"Malah tambah banyak dong yang kena (Covid-19). Sekalian saja kalau gitu enggak usah new normal,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com