JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikator ojek online, Gojek, melakukan uji coba penggunaan partisi atau sekat pelindung antara pengemudi ojek motor dan penumpang sebagai wujud penerapan protokol kesehatan setelah diizinkan mengangkut penumpang.
SVP Transport Marketing Gojek Monita Moerdani mengatakan, uji coba penggunaan partisi dilakukan pada Rabu (10/6/2020), oleh ratusan pengemudi GoRide di 16 kota yang menyediakan layanan Gojek, termasuk Jakarta.
"Kita uji coba sekat pelindung untuk GoRide sebelum dijadikan standar baru. Saat ini masih tahap uji coba untuk GoRide, ada ratusan di beberapa kota utama," kata Monita dalam Webinar yang disiarkan melalui Zoom, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Perkantoran Jakarta Beroperasi, Ojek Online Masih Sepi Penumpang
Selama masa uji coba, aplikator Gojek akan meminta feedback dari mitra maupun penumpang.
Setelah lulus uji coba, pihak aplikator nantinya akan langsung membagikan partisi kepada para mitra GoRide.
Sementara itu, kata Monita, layanan Gocar telah lebih dulu dilengkapi partisi atau sekat pelindung di kursi kemudi.
Tercatat 15.000 partisi telah dibagikan kepada sopir Go Car di 16 kota di Indonesia.
"Untuk GoCar sudah ada sekat pelindung dan sudah lulus uji coba," ujar Monita.
Baca juga: Hari Ini Mau Naik Ojek Online? Simak Protokol Pencegahan Covid-19
Monita mengimbau para mitra Gojek dan penumpang untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di antaranya mengenakan masker dan membawa helm sendiri bagi penumpang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta mulai 5 Juni hingga akhir Juni 2020.
Terdapat sejumlah kelonggaran pada penerapan PSBB transisi dibanding penerapan PSBB sebelumnya, yakni sejumlah sektor ekonomi, sosial, dan budaya yang diperbolehkan kembali beroperasi.
Selama PSBB transisi, ojek online maupun konvensional di wilayah Jakarta kembali diperbolehkan mengangkut penumpang sejak 8 Juni 2020.
Sebelumnya, ojol hanya boleh mengangkut barang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.