DEPOK, KOMPAS.com – Sebanyak delapan kelurahan di Kota Depok dinyatakan bebas Covid-19 pada Rabu (10/6/2020) untuk sementara, menyusul nihilnya jumlah kasus aktif (masih ditangani di rumah sakit/isolasi mandiri) Covid-19 di kelurahan-kelurahan itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.
“Berdasarkan kelurahan, terdapat 8 kelurahan yang tidak memiliki kasus konfirmasi positif, yaitu Curug Bojongsari, Bojongsari Baru, Bojongsari Lama, Duren Seribu, Krukut, Bojong Pondok Terong, Harjamukti, dan Kukusan,” jelas Idris kepada wartawan melalui keterangan tertulis pada Rabu malam.
Baca juga: UPDATE 10 Juni Depok: Tambah 8 Kasus Covid-19, Angka Kematian Naik
Total 8 kelurahan itu tersebar di 5 kecamatan berbeda.
Empat kelurahan pertama ada di Kecamatan Bojongsari; Kelurahan Krukut ada di Limo; Bojong Pondok Terong ada di Cipayung; Harjamukti ada di Cimanggis, sedangkan Kelurahan Kukusan terletak di Kecamatan Beji.
Meski demikian, Idris mengingatkan bahwa status nol kasus Covid-19 di 8 kelurahan bersifat sementara.
Apabila ditemukan kasus baru, maka otomatis 8 kelurahan barusan tak lagi menyandang predikat bebas virus Corona.
“Posisi ini dapat berubah jika di kemudian hari ditemukan kasus baru,” ujar dia.
“Sehingga diperlukan partisipasi aktif semua pihak agar tidak terjadi penambahan kasus kembali,” tambah Idris.
Baca juga: Wali Kota Depok Klaim Angka Reproduksi Covid-19 Menurun 2 Pekan Terakhir
Sebagai informasi, Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020), sebagai transisi menuju new normal.
Dalam PSBB proporsional, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (zona kuning, cukup berat) dari 5 level yang ada.
Beberapa aktivitas publik yang sebelumnya dibekukan, kini dilonggarkan sebagian dan bertahap, mulai dari perkantoran, industri, hingga pusat perbelanjaan.
PSBB proporsional ini berlaku di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.
Sementara itu, pada Jumat lalu, ada 25 RW di 16 kelurahan di Kecamatan Cimanggis, Pancoranmas, Beji, Sukmajaya, Tapos, Cilodong, dan Cipayung yang akan diterapkan PSBB normal berskala lokal, dengan nama “Pembatasan Sosial Kampung Siaga” (PSKS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.