Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Kesehatan di Diskotek Belum Diputuskan

Kompas.com - 11/06/2020, 09:19 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengemukakan bahwa protokol kesehatan untuk tempat hiburan khususnya diskotek belum diputuskan.

Ketua Asphija Hana Suryani mengatakan, protokol kesehatan bagi diskotek belum diputuskan karena di diskotek pasti terjadi kerumunan.

Berbeda dengan karaoke dan griya pijat (spa) yang lebih mudah menerapkan protokol kesehatan.

"Sudah ada yang didiskusikan bersama dinas, terutama karaoke dan spa," kata Hana di Jakarta, Kamis (11/6/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Warga Bodetabek Tak Perlu SIKM Keluar Masuk Jakarta, Cukup E-KTP

Hana mengatakan, kerumunan orang sulit dihindarkan di lingkungan diskotek. Di diskotek pasti ada orang berkumpul dan berdansa sehingga tidak mungkin diberi jarak atau berjoget di tempat.

"Sebab kerumunan pasti terjadi di sana dan ini mungkin yang menyebabkan dinas masih agak susah menentukan," katanya.

"Kalau karaoke kan kita duduk, masih memungkinkan untuk jaga jarak, kalau diskotek ini masih dibahas," ujarnya.

Baca juga: Jenazah PDP yang Dibawa Paksa dari RS Ternyata Negatif Covid-19, Dilema Keluarga dan Kekhawatiran Publik

Hana menyebutkan, protokol kesehatan yang bakal diterapkan tersebut, disusun oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta dengan mengacu pada ketentuan negara dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta telah dibicarakan dengan pihak asosiasi.

"Jadi itu nanti masing-masing pihak (tempat hiburan) punya protokol kesehatan, acuannya tetap WHO. Dari dinas juga susun, nanti dibicarakan sama kita, ada tambahan atau tidak, tapi kalau poin aturan dikurangi tidak boleh. Kalau ditambahkan dengan inovasi boleh," tuturnya.

Hana menyebutkan, untuk pembukaan tempat hiburan di Ibu Kota belum terjadi. Dia memprediksi masih jauh karena mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini di Jakarta.

"Hiburan itu di fase ketiga (PSBB transisi), fase kedua itu pusat perbelanjaan (mal) yang buka, hiburan ini masih belum ada kepastian. Informasi dari kepala dinas itu pertengahan bulan Juli," katanya.

Baca juga: Jelang New Normal, Ada Opsi Meniadakan Lantai Dansa di Diskotek

Asosiasi tetap mengikuti instruksi dari Pemprov DKI Jakarta untuk pembukaan tempat usaha hiburan.

Anggota asosiasi berharap ada kejelasan kapan tempat hiburan bisa dibuka sejak jauh hari karena faktor persiapan sumber daya manusia (SDM).

Diskotek di Belanda

Diskotek di Belanda sudah beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya adalah Doornroosje, klub malam yang berlokasi di Nijmegen, Belanda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com