Seluruh pengunjung dan pedagang pasar wajib membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun serta bilas bersih dengan air mengalir di tempat yang telah disediakan.
Seluruh pedagang dilarang memajang barang dagangan di area koridor.
Para pedagang wajib menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak dan sarana umum seperti toilet, tempat parkir, dan tempat pembuangan sampah.
Pemprov DKI juga memberlakukan sistem ganjil genap bagi toko di seluruh pasar tradisional untuk mengurangi kepadatan di lingkungan pasar.
Sistem ganjil genap disesuaikan antara nomor kios pedagang dengan tanggal, kios dengan nomor ganjil buka pada tanggal ganjil dan kios pada tanggal genap dibuka pada tanggal genap.
Dengan demikian, masing-masing kios setidaknya hanya bisa buka tiga kali dalam sepekan.
Sementara lapak pedagang yang tidak memiliki kios diberikan jarak masing-masing satu meter agar tidak berimpitan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.