BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan tim operator di tiap Kecamatan untuk membantu masyarakat pra-pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online.
“Jadi tim operator itu terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan ada Dinas Sosial yang memberikan pelayanan ke masyarakat untuk membantu pendaftaran PPDB,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah saat dihubungi, Selasa (16/5/2020).
Pria yang akrab disapa Inay mengatakan, calon peserta didik yang kesulitan mendaftar bisa langsung datang ke Kecamatan untuk dibantu tim operator.
Baca juga: Usia Jadi Salah Satu Pertimbangan Jalur Zonasi PPDB Jakarta, Ini Penjelasan Disdik DKI
Saat hendak dibantu untuk mendaftar, calon peserta didik wajib membawa akte kelahiran, kartu keluarga (KK), sertifikat atau piagam jika yang hendak mendaftar jalur prestasi.
Lalu, surat penugasan dari instansi orangtua atau surat pindah orangtua jika memilih jalur perpindahan orangtua. Terakhir, membawa surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua.
“Kalau bagian administrasi KK-nya sudah lengkap, bisa langsung didaftarkan di situ (Kecamatan),” kata Inay.
Baca juga: Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi Diperpanjang hingga 30 Juni 2020
Adapun Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi diperpanjang hingga 30 Juni 2020. Sementara, pendaftaran PPDB diundur menjadi 1 Juli hingga 4 Juli 2020 mendatang.
Kemudian, pengumuman seleksi PPDB ditentukan pada tanggal 4 Juli 2020. Sementara, daftar ulang PPDB dijadwalkan pada 6 Juli hingga 8 Juli 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.